Simalungun, Penamedan.info -
Tim Satuan Narkoba Polres Simalungun mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu di Kampung Tengah, Tangga Batu, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun.
Kasat Narkoba, AKP Henry Salamat Sirait, Senin (26/5/2025), mengatakan, pada penyelidikan kasus sabu itu, pihaknya menangkap seorang pria inisial BR (34).
Memgutip Antara, warga setempat yang profesi sopir ini ditangkap 25 Mei 2025 dengan barang bukti 2,92 gram sabu yang dibungkus sembilan bungkus plastik transparan.
Selain narkoba, petugas juga mengamankan berbagai barang bukti di antaranya uang tunai sebesar Rp65.000 yang diduga hasil penjualan narkoba.
Saat diinterogasi, tersangka mengakui narkoba jenis sabu tersebut miliknya yang diperoleh dari seseorang bernama Hendrik yang beralamat di Tembung Pasar VII, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Pengakuan ini kata AKP Henry, merupakan langkah awal untuk pengembangan kasus yang lebih luas.
(***)