Polsek Teluk Mengkudu Pasang Spanduk Sosialisasi Penggunaan Layanan Call Center 110


Sergai, Penamedan.info -

Dalam program Polri Fast Respon, Polsek Teluk Mengkudu Polres Serdang Bedagai (Sergai) melaksanakan sosialisasi penggunaan layanan cepat kepolisian call center 110 untuk mencegah premanisme dan kejahatan lainnya dengan memasang spanduk di sejumlah halaman kantor desa wilayah hukum Polres Sergai, Senin (26/5/2025).

Wakapolsek Teluk Mengkudu Iptu J Butar-butar menyampaikan pemasangan spanduk dan sosialisasi call center 110 tersebut dipasang pada masing masing kantor Desa Wilkum Polsek Teluk Mengkudu dan Kantor Camat Teluk Mengkudu.

"Tujuannya agar masyarakat dapat mengetahui bahwa call center Polri 110 dapat digunakan tanpa dikenakan biaya/pulsa, kemudian masyarakat dapat mengetahui bahwa call center Polri 110 akan merespons cepat setiap keluhan dan aduan masyarakat baik bersifat darurat maupun non darurat, " terangnya. 

Adapun lokasi pemasangan Spanduk dilaksanakan di halaman Kantor Camat Teluk Mengkudu, Kantor Desa Matapao, Kantor Desa Pasar Baru, Kantor Desa Makmur, Kantor Desa Pekan Sialang Buah, Kantor Desa Sialang Buah, Kantor Desa Pematang Guntung, Kantor Desa Pematang Kuala, Kantor Desa Bogak Besar, Kantor Desa Pematang Setrak, Kantor Desa Liberia, Kantor Desa Sei Buluh dan halaman Kantor Desa Sentang.

Ps Kasi Humas Polres Sergai Iptu Zulfan Ahmadi, SH, MH membenarkan kegiatan tersebut dan menambahkan masyarakat tidak hanya menerima sosialisasi tentang call center Polri 110 namun sebagai bentuk bahwa Polri khususnya Polres Sergai memudahkan masyarakat apabila ingin memberikan informasi kepada Polri yang berhubungan dengan guantibmas baik premanisme maupun kejahatan lainnya.

Personel yang turut melaksanakan, Kanit Samapta Ipda Tober Silaban, Kanit Binmas Ipda Maslani,  Kasium Aipda Eka Gurusinga, Bhabinkamtibmas Aipda Hendra Wiryanto dan Aipda Roman Syahputra Harahap. 


(Red)



Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

Iklan

Magspot Blogger Template

نموذج الاتصال