Medan, Penamedan.info
Dalam konferensi pers yang digelar Polrestabes Medan, Kapolrestabes Kombes Gidion Arif Setyawan menjelaskan bahwa NH melahirkan bayi tersebut secara diam-diam. Diduga karena tekanan psikologis, rasa malu, dan ketakutan akan reaksi sosial, keduanya kemudian memutuskan untuk mengirim jenazah bayi menggunakan layanan ojek online ke sebuah alamat yang tak berkaitan langsung dengan mereka.
“Motif utama pelaku adalah menghindari aib keluarga dan sanksi sosial. Ini menjadi pelajaran penting bahwa edukasi keluarga dan pengawasan terhadap anak muda sangat krusial,” ungkap Kombes Gidion.
Kasus ini terkuak setelah pengemudi ojol curiga terhadap paket yang dikirim. Setelah sampai dan dibuka oleh penerima, isi paket ternyata adalah jasad bayi yang masih lengkap dengan tali pusar. Hasil penyelidikan cepat polisi menelusuri pengirim paket hingga akhirnya R dan NH diamankan dan mengakui perbuatannya.
Kedua pelaku kini menjalani proses hukum dan dijerat dengan sejumlah pasal pidana, termasuk pasal perlindungan anak, penyalahgunaan jenazah, dan kejahatan inses yang bertentangan dengan hukum dan nilai moral masyarakat.
Pakar sosial dan psikologi turut menyoroti pentingnya pendidikan seksualitas, komunikasi dalam keluarga, dan upaya sistemik untuk melindungi generasi muda dari perilaku menyimpang.
Peristiwa ini menyentak nurani publik dan menjadi peringatan serius tentang krisis moral dan lemahnya perlindungan terhadap anak serta remaja di lingkungan keluarga.
Sumber: Taufik Arief