Jakarta, Penamedan.info -
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada hari Jumat (23/5/2025) menghadiri pelantikan para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya yang baru di lingkungan Kementerian Keuangan. Salah satu pejabat yang dilantik yakni Bimo Wijayanto yang menggantikan Suryo Utomo sebagai Direktur Jenderal Pajak. Bimo Wijayanto sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi dan Investasi di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Bimo Wijayanto pernah menduduki posisi sebagai Asisten Deputi Investasi Strategis di Kemenko Maritim dan Investasi pada periode September 2020 hingga Desember 2024. Pengalaman Bimo Wijayanto di pemerintahan juga mencakup peran sebagai Tenaga Ahli Utama di Kantor Staf Presiden (KSP) pada 2016-2020 sebagai Deputi Politik, Hukum, dan Keamanan, dan juga Deputi Kajian dan Pengelolaan Isu-Isu Sosial, Budaya, dan Ekologi Strategis. Bimo Wijayanto sebelumnya juga pernah berkarir di Direktorat Jenderal Pajak pada tahun 2014-2015 sebagai Analis Senior di Center for Tax Analysis (CTA).
“Pak Bimo itu sudah berpengalaman karena pernah di Pajak, pernah di Kemenko Marinves, kemudian juga di KSP pernah, dan juga beliau terakhir di kantor Menko. Dari segi pendidikan juga baik, dari Universitas Gajah Mada, kemudian juga dari Australia, dan relatif berusia muda,” ungkap Airlangga seusai pelantikan tersebut.
Airlangga juga berharap sebagai Dirjen Pajak yang baru, Bimo Wijayanto dapat mendorong kenaikan rasio pajak. Karena kenaikan rasio pajak merupakan salah satu target pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Salah satu caranya yakni melalui implementasi Coretax dengan lebih baik, sehingga akan mempermudah wajib pajak dalam melaporkan pembayaran pajaknya.
"Tentu saya berharap beban yang dibebankan, terutama untuk menaikkan rasio pajak itu bisa dikerjakan, tetapi tentu teamwork yang seperti tadi disampaikan Ibu Sri Mulyani Menteri Keuangan, kerja sama itu penting, sehingga organisasi menjadi penting dan menjaga kerja sama, baik horizontal maupun vertikal,” jelas Airlangga.
Selain melantik Direktur Jenderal Pajak, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada kesempatan tersebut juga melantik 21 Pejabat Pimpinan Tinggi Madya lainnya. Menkeu Sri Mulyani menyampaikan bahwa Direktorat Jenderal Pajak diharapkan oleh pimpinan negara agar mampu meningkatkan rasio pajak, memperbaiki pelayanan kepada wajib pajak, mempertinggi tingkat kepastian mengenai perpajakan, serta menjaga transparansi dan tata kelola perpajakan. Selain itu, Menkeu Sri Mulyani juga menekankan perbaikan sistem Coretax agar mampu memudahkan pelayanan kepada wajib pajak dan juga memastikan keandalan dari sistem itu sendiri.
Turut hadir dalam acara ini yakni antara lain Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kepala Badan Intelijen Negara, Ketua Komisi XI DPR, Pimpinan Badan Anggaran, Pimpinan DPD RI, Wakil Menteri Keuangan, Sekretaris Kemenko Perekonomian, dan Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi dan Investasi Kemenko Perekonomian.
(***)