Pejabat Langkat Diduga Ancam Wartawan dan Lemparkan Hinaan

 

Langkat, Penamedan.info

30/4/25, Hasanuddin Media Online/Bersama Ketua,PW/IWO) Sumatera Utara,Sibolga mengecam keras tindakan seorang pejabat di Kabupaten Langkat berinisial AI yang diduga mengancam seorang wartawan media online Portibi.id, berinisial BF.


Insiden ini terjadi saat BF mengajukan konfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait keabsahan ijazah SMA AI, Minggu (27/04/2025). Bukannya memberi klarifikasi, AI justru merespons dengan nada kasar, makian, hingga ancaman akan “mencari” wartawan tersebut bersama alumni sekolahnya.“Ucapan AI yang disertai ancaman fisik dan kata-kata tidak pantas mencerminkan ketidaksantunan seorang pejabat publik. Ini bentuk intimidasi terhadap jurnalis yang menjalankan tugasnya,” tegas Amri kepada wartawan, Selasa (29/04/2025).


Amri mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polda Sumut, untuk segera menyelidiki dugaan pengancaman ini. Ia juga meminta agar legalitas ijazah AI, mulai dari tingkat SD hingga perguruan tinggi diperiksa secara menyeluruh.


“Kalau benar AI tamat SMA pada 1986, sedangkan sekolah tersebut baru berdiri tahun 1984, patut diduga ada ketidaksesuaian data. Ini harus diselidiki tuntas,” ungkap Amri.Berdasarkan penelusuran Redaksi8.com, sekolah yang diklaim sebagai almamater AI tercatat baru berdiri pada 1984, sesuai data dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.


Sementara, AI mengaku masuk tahun 1982 dan lulus tahun 1986. Artinya, ada ketidaksesuaian waktu tempuh pendidikan yang seharusnya hanya tiga tahun.


Kemarahan AI diduga dipicu oleh pertanyaan konfirmasi dari BF mengenai hal tersebut. Dalam percakapan yang terjadi, AI sempat melontarkan kalimat-kalimat kasar, termasuk hinaan personal dan kata-kata tidak senonoh, serta mempertanyakan identitas media dan akreditasi wartawan.


“Ini bukan sekadar pelanggaran etika, tapi juga potensi tindak pidana. Wartawan bekerja dilindungi Undang-Undang Pers. Siapa pun tak boleh menghalangi tugas jurnalistik, apalagi dengan kekerasan verbal dan ancaman,” kata Amri,PW IWO Sumut menyatakan akan mengawal kasus ini hingga tuntas dan siap memberi pendampingan hukum kepada wartawan BF. Amri juga mengingatkan para pejabat publik agar memahami fungsi pers sebagai pilar demokrasi dan kontrol sosial yang sah menurut konstitusi.



Sumber: Wikiberita.info

Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

نموذج الاتصال