Pasaman,Penamedan.info
Ketua Umum LSM P2NAPAS Perkumpulan Pemuda Nusantara Pas Aman Ahmad Husein Batu Bara pertanyakan Penggunaan Anggaran Pilkada dan PSU Pada Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Pasaman Tahun Anggaran 2024-2025.
Ketua LSM P2NAPAS Ahmad Husein menuding Penggunaan Anggaran Pilkada dan PSU Pada Bawaslu Kabupaten Pasaman diduga tidak transparan pada publik,
Menurut Husein Anggaran pada Pilkada tahun 2024 masih memiliki sisa anggaran Pilkada Pasaman 2024 sebesar Rp2,5 miliar, hal mencurigakan, kenapa bisa anggaran berlebih pada hal seluruh anggaran itu sudah postnya masing-masing masing, artinya ada program yang tidak berjalan sehingga Pilkada tidak berjalan sesuai mestinya.
" Ini jadi tanda tanya publik, kok bisa anggaran berlebih sampai 2.5 Milliar dari alokasi yang disediakan Rp.12.854.394.000,-., ini artinya ada program yang tidak berjalan atau mark up anggaran " katanya (29/4).
Husein juga menyampaikan bahwa Bawaslu mengajukan anggaran pengawasan PSU Pilkada Pasaman sebesar Rp5,4 miliar kepada Pemkab Pasaman.
Karena Bawaslu Pasaman masih memiliki sisa anggaran Pilkada Pasaman 2024 sebesar Rp2,5 miliar. tambahnya.
LSM P2NAPAS telah resmi meminta laporan penggunaan anggaran pada Bawaslu pada Pilkada dan PSU kabupaten Pasaman, tutupnya.
Sementara itu Ketua Bawaslu Rini Juita Ketika dikonfirmasi Belum menanggapi pertanyaan awak media.
Sumber: Oloan Harahap