Knalpot Brong Jadi Sasaran, Satlantas Polres Kuningan Tertibkan Puluhan Motor di Cirendang dan Ciawigebang


PENA MRDAN JAWA BARAT," KUNINGAN - Metodologi Satuan Lalu Lintas Polres Kuningan kembali menggelar razia penertiban kendaraan bermotor berknalpot brong di dua lokasi, yakni kawasan Cirendang dan Ciawigebang, Kabupaten Kuningan. Puluhan sepeda motor ditindak karena tidak sesuai spesifikasi teknis dan berpotensi mengganggu ketertiban.

Penertiban kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong.

Dilaksanakan Satlantas Polres Kuningan di bawah arahan Kasat Lantas AKP Aktuin Moniharapon. Kegiatan di lapangan dipimpin KBO Satlantas IPTU Deni Supriyana.

Untuk menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas), serta memberikan rasa nyaman kepada masyarakat.

Petugas melakukan pemeriksaan kendaraan dan kelengkapan surat-surat. Hasil penindakan:

Kawasan Cirendang: 6 STNK dan 16 kendaraan roda dua diamankan

Wilayah Ciawigebang: 3 STNK dan 20 kendaraan roda dua berknalpot brong ditindak

KBO Satlantas Polres Kuningan IPTU Deni Supriyana mengatakan razia ini juga untuk edukasi.  

“Kegiatan ini merupakan upaya kami untuk menciptakan Kamseltibcarlantas dan memberikan rasa nyaman kepada masyarakat. Kami mengimbau kepada para pengendara, khususnya pengguna sepeda motor, agar tidak menggunakan knalpot brong atau knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis,” ujar IPTU Deni.

Menurutnya, knalpot brong tidak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga memicu keresahan.  

“Penggunaan knalpot brong tidak hanya berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat, tetapi juga dapat memicu keresahan dan mengganggu ketertiban di jalan raya,” katanya.

IPTU Deni menegaskan penertiban akan terus dilakukan secara berkala.  

“Kami mengedepankan langkah persuasif dan edukatif, namun terhadap pelanggaran yang ditemukan tetap dilakukan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku. Kami berharap masyarakat semakin sadar untuk tertib berlalu lintas,” katanya.

Satlantas Polres Kuningan mengajak masyarakat untuk bersama-sama menciptakan suasana lalu lintas yang aman dan nyaman dengan menggunakan kendaraan sesuai standar serta melengkapi surat-surat kendaraan. Dengan penertiban berkelanjutan, diharapkan penggunaan knalpot brong di wilayah Kabupaten Kuningan dapat ditekan.(JY).


Baca Juga Brow
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

Iklan

```

Iklan



نموذج الاتصال