Wakil Ketua DPRD Tebing Tinggi Fraksi Gerindra Absen di Rapat Paripurna Pidato Presiden

Ketua DPRD Tebing Tinggi Sakti Khadafi Nasution didampingi Wakil Ketua I Muhammad Ikhwan. (Foto: Indometro.id, Jumat, 14/8).


Tebing Tinggi, Pena Medan -

Wakil Ketua II DPRD Tebing Tinggi Fraksi Partai Gerindra, Husin ST tidak hadir/absen dalam rapat paripurna Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI tahun 2026 disertai Pidato Kenegaraan Presiden RI Prabowo Subianto yang digelar secara virtual melalui siaran langsung televisi di Gedung Paripurna DPRD Tebing Tinggi, Jumat (14/8/2026).

Acara yang diikuti instansi pemerintah ini dihadiri Ketua DPRD Tebing Tinggi Sakti Khadafi Nasution, Wakil Ketua I DPRD Muhammad Ikhwan, Anggota DPRD, Wali Kota Tebing Tinggi Iman Irdian Saragih, Wakil Wali Kota Chairil Mukmin Tambunan, Sekretaris DPRD Iqbal Halim, Kapolres dan Wakapolres Tebing Tinggi, Dandim 0204 DS diwakili Danramil 13/TT, Dan Sat Brimob, OPD,  Camat, Lurah dan Forkopimda lainnya. 

Rapat paripurna DPRD Kota Tebing Tinggi mendengarkan pidato Presiden RI dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI tahun 2026 serta penyampaian keterangan pemerintah atas RUU tentang APBN TA 2027 beserta nota keuangan ini dimulai dari pukul 08.30 WIB hingga selesai sebelum Shalat Jumat kemudian dilanjutkan sesi kedua pada pukul 14.00 WIB.

Pantauan di lokasi, kursi Wakil Ketua II DPRD Kota Tebing Tinggi terlihat kosong saat acara dimulai hingga berakhir. Ketidakhadiran Husin ST di Gedung Paripurna DPRD Tebing Tinggi menuai sorotan publik yang seyogyanya sebagai kader partai Gerindra patut menghadiri dan mengikuti pidato Presiden RI Prabowo Subianto mengingat predikatnya sebagai Ketua Umum dan Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra. 

Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Tebing Tinggi, Indra Gunawan saat dikonfirmasi terkait ketidakhadiran Husin ST di sidang tahunan pidato Presiden tidak menjawab apa yang dipertanyakan.
Terpisah, Sekretaris DPRD Tebing Tinggi, Iqbal Halim juga memilih bungkam dan membisu saat dikonfirmasi melalui WhatsApp dengan tanda pesan sudah dibaca.

Sekadar diketahui, setiap anggota DPRD diwajibkan menghadiri dan mengikuti Sidang Tahunan MPR-DPR-DPD dan pidato kenegaraan Presiden secara virtual melalui rapat paripurna di Gedung DPRD masing-masing sebagai pedoman penting dengan menyimak arah kebijakan, menyelaraskan pembangunan pusat dan daerah serta untuk menguatkan fungsi legislatif menjelang peringatan kemerdekaan.



Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2026 dirangkai dengan Pidato Pengantar Sidang Tahunan oleh Ketua MPR RI, Ketua DPR RI dan Ketua DPD RI serta Pidato Presiden Republik Indonesia dalam rangka Penyampaian Laporan Kinerja Lembaga-Lembaga Negara dan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Dalam pidato kenegaraan, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan laporan kinerja 21 bulan atau 663 hari kepemimpinannya yang mencakup 121 kebijakan transformatif, dengan menegaskan komitmen pemerintah dalam mengejar swasembada pangan, energi, hilirisasi dan program prioritas pembangunan manusia termasuk program makan bergizi gratis (MBG), renovasi sekolah, kesehatan, serta perlindungan sosial.






Sumber: Indometro










Baca Juga Brow
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

Iklan

```

Iklan



نموذج الاتصال