Polresta Cirebon Amankan Tiga Pelaku Tawuran Bersenjata Tajam yang Viral di Media Sosial



PENA MEDAN JAWA BARAT," CIREBON - Pergerakan Polresta Cirebon melalui Tim TEKAB 852 Sat Reskrim bersama Unit Reskrim Polsek Klangenan mengamankan tiga orang terduga pelaku tawuran menggunakan senjata tajam. Aksi tersebut sebelumnya viral di media sosial dan terjadi di wilayah Desa Tegalkarang, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon.

DS berperan sebagai videographer dan admin akun media sosial yang mengunggah rekaman tawuran. WA dan H diduga membawa senjata tajam jenis celurit saat aksi.  

Penangkapan dilakukan Tim TEKAB 852 yang dipimpin Kanit TEKAB IPDA Roni Cainudin, S.H., bersama Unit Reskrim Polsek Klangenan.

Jalan Raya Arjawinangun-Palimanan, Desa Tegalkarang, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon.

Senin, 20 Juli 2026 sekitar pukul 14.00 WIB. Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan masyarakat dan penyelidikan terkait video yang viral.

Tawuran melibatkan kelompok pelajar SMK wilayah Kecamatan Depok dengan kelompok pelajar salah satu SMK di Kecamatan Plered. Aksi tersebut meresahkan masyarakat dan berpotensi menimbulkan korban jiwa.

Setelah menerima laporan, tim melakukan penyelidikan dan identifikasi pelaku dari video yang beredar. Petugas kemudian mengamankan para terduga beserta barang bukti.

Barang Bukti yang Diamankan:

1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna hijau yang digunakan untuk merekam kejadian

3 unit telepon seluler berbagai merek

Rekaman video aksi tawuran

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi aksi tawuran.  

"Polresta Cirebon tidak akan memberikan ruang bagi aksi tawuran yang meresahkan masyarakat. Terlebih apabila dalam aksinya menggunakan senjata tajam karena dapat membahayakan keselamatan orang lain dan berpotensi menimbulkan korban jiwa," ujar Kombes Pol Imara Utama.

Ia juga mengimbau pelajar agar tidak mudah terprovokasi dan menyelesaikan persoalan dengan cara positif, bukan kekerasan. Kapolresta mengajak orang tua dan pihak sekolah bersama-sama mengawasi aktivitas pelajar untuk mencegah tawuran dan tindak pidana lainnya.

Saat ini ketiga terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolresta Cirebon untuk proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga masih mendalami keterlibatan pihak lain dan mencari barang bukti tambahan.

Masyarakat yang mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas maupun aksi tawuran dapat segera melaporkannya melalui hotline 110 atau kantor kepolisian terdekat agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat. (Jy).







Baca Juga Brow
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

Iklan

```

Iklan



نموذج الاتصال