Seorang Pengedar Sabu Ditangkap Polres Tebing Tinggi di Bagelen


Tebing Tinggi, Pena Medan -

Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba AKP Jimmy R. Sitorus, S.H., menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kelurahan Bagelen, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi.

Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, AKP Jimmy R. Sitorus, S.H. dalam keterangannya, Selasa (7/7/2026), mengatakan bahwa penindakan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang diterima melalui layanan WhatsApp Polres Tebing Tinggi. 

"Penindakan dilakukan pada Kamis malam (25/6), di sebuah rumah kos yang berada di Jalan Damar Laut IV, Lk III, Kelurahan Bagelen, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi", ungkap AKP Jimmy R. Sitorus, S.H.

Dalam kegiatan tersebut, tim Sat Resnarkoba yang didampingi Kepling berhasil mengamankan seorang pria berinisial S (53), yang merupakan warga Bagelen di dalam kamar kos yang ditempatinya.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 21 bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 23,31 gram, satu bungkus plastik klip transparan kosong, satu unit timbangan digital, dompet, dua unit handphone, uang tunai Rp120.000, serta pipet plastik berbentuk sekop.

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polres Tebing Tinggi guna pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.





(Nal)

Baca Juga Brow
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

Iklan



Iklan



نموذج الاتصال