Konversi motor listrik Foto: ANTARA FOTO/RAISAN AL FARISI
Jakarta, Pena Medan -
Pemerintah menargetkan konversi 120 juta unit sepeda motor berbahan bakar minyak (BBM) ke motor listrik. Namun, ambisi besar ini terancam gagal mencapai target.
"Bapak Presiden sangat berkeinginan untuk implementasinya dilakukan segera dan insyaallah kita akan melakukan dalam kurun waktu yang tidak lama. Bapak Presiden tadi menyampaikan bahwa maksimal 3 sampai 4 tahun, bahkan kalau bisa lebih cepat lagi," ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam keterangan tertulis.
Institute for Essential Services Reform (IESR) mengapresiasi respon pemerintah mengantisipasi krisis dengan mendorong transisi energi untuk mengurangi ketergantungan pada energi fosil. Tapi target konversi motor listrik masif tidak realistis secara teknis karena keterbatasan ekosistem. Hingga akhir 2025, hanya tersedia 39 bengkel tersertifikasi, jauh dari kebutuhan minimal 16.000 bengkel untuk mencapai target.
ESDM pernah menargetkan konversi sebesar 50 ribu unit pada 2023 dan 150 ribu pada 2024, dan memberikan subsidi sebesar Rp 7 juta, yang kemudian dinaikkan menjadi Rp 10 juta per unit. Faktanya target itu tidak tercapai, hanya tercapai konversi 1.000 unit motor pada 2023, dan revisi target 2024 menjadi 50 ribu juga tidak tercapai.
IESR menyebut, faktor penentu keberhasilan program konversi adalah ketersediaan bengkel konversi yang tersertifikasi. Tanpa ini konversi tidak dapat dilakukan sesuai ketentuan regulasi dan mendapatkan izin laik jalan.
"Untuk dapat melakukan konversi 120 juta motor dalam 5 tahun, maka rata-rata harus dilakukan 24 juta konversi motor setiap tahun. Dengan perkiraan kemampuan bengkel (2-3 mekanik terlatih) melakukan konversi 900 s.d 1.500 unit per tahun, diperlukan 16 ribu s.d 27 ribu bengkel konversi tersertifikasi di seluruh Indonesia," ujar Fabby Tumiwa, Chief Executive Officer, Institute for Essential Services Reform (IESR).
Ketersediaan bengkel konversi saat ini tidak memadai, baik dari sisi jumlah dan distribusi lokasinya. Hingga akhir 2025, hanya ada 39 bengkel yang tersertifikasi oleh Kementerian Perhubungan, yang mana sebagian besar berada di Jakarta, Bogor, Bandung, dan Bali. Biaya konversi satu unit motor diperkirakan sebesar Rp 12-16 juta, tergantung pada kapasitas mesin dan baterai, serta kelengkapan lain. Total biaya ini tidak sepadan disandingkan dengan harga motor baru dan lamanya waktu yang diperlukan untuk konversi.
"Untuk menarik keikutsertaan pemilik motor, pemerintah memiliki opsi untuk memberikan subsidi biaya konversi motor bakar ke listrik. Apabila hanya diserahkan pada keputusan pemilik motor, dapat dipastikan mereka tidak akan melakukan konversi ke motor listrik karena tingginya biaya," kata dia.
IESR menyarankan agar Kementerian ESDM melakukan perencanaan ulang dan membuat target yang lebih terukur sesuai dengan perkembangan ekosistem konversi motor dan kemampuan anggaran pemerintah.
Ada beberapa opsi yang disarankan IESR supaya program konversi motor listrik ini berjalan:
Pertama, implementasinya diawali dengan mandatori konversi kendaraan dinas dan operasional pemerintah, serta kendaraan ASN sebagai role model bagi publik. Untuk mengakselerasi ekosistem lokal, pemerintah perlu memberikan insentif khusus bagi bengkel konversi bersertifikat di tingkat kabupaten serta menyediakan subsidi biaya konversi bagi masyarakat setempat.
Kedua, program konversi harus difokuskan secara masif pada pengguna motor dengan intensitas perjalanan tinggi, seperti ojek online, kurir logistik, dan pekerja kawasan industri, dengan target 2 juta unit. Segmen ini diprediksi mampu menghemat penggunaan BBM hingga 800 ribu kiloliter per tahun melalui kolaborasi strategis bersama operator ride-hailing dan pengelola kawasan. Tantangan utama yang harus diatasi adalah kecepatan proses sertifikasi laik jalan agar tidak mengganggu produktivitas harian pengguna yang bergantung pada kendaraan tersebut.
Ketiga, pemerintah perlu meluncurkan program subsidi pembelian atau tukar tambah motor listrik melalui OEM (Original Equipment Manufacturer) yang memenuhi standar ketat terkait kapasitas baterai, jarak tempuh, dan harga kompetitif. Mekanisme pengadaan skala besar ini bertujuan menciptakan harga pasar yang lebih terjangkau melalui efisiensi produksi. Untuk mempercepat pengurangan populasi motor tua di jalanan, program ini harus dilengkapi skema cash for clunkers, di mana pemerintah membeli motor berusia 10 tahun ke atas sebagai uang muka pembelian kendaraan listrik baru.
Sumber: detik
.png)

