Foto: Influencer Medan Mr Roberto. (dok. Medsos)
Medan, Pena Medan -
Seorang influencer di Kota Medan berinisial D alias Mr Roberto (41) merasa kebal hukum dan tidak akan ditangkap oleh pihak kepolisian usai dilaporkan karena menyekap serta menganiaya istri sirinya, Putri Saras Wati (25). Aksi sok jagonya itu diunggahnya di media sosial.
Belakangan, polisi menangkap Mr Roberto dan membawanya ke kantor polisi. Kini, Roberto telah ditahan karena terbukti menganiaya istri sirinya.
Lalu, seperti apa awal mula kejadian itu? Berikut kronologinya:
Peristiwa itu berawal saat Roberto menyekap istrinya. Kejadian itu viral di media sosial. Pihak keluarga dan kuasa hukum korban berupaya menggerebek rumah Roberto yang berada di lantai 2 salah satu ruko di Jalan Teuku Umar, Kecamatan Medan Polonia. Di lantai 1 ruko itu adalah kafe milik Mr Roberto.
Setelah berupaya masuk, keluarga menemukan korban bersama dengan Mr Roberto dan seorang anak bayi di dalam kamar itu.
Kemarahan warga yang berada di lokasi sempat memuncak hingga terjadi ketegangan. Belakangan korban bisa dibawa dari dalam kamar itu bersama dengan anaknya.
Pada video lain terlihat saat Mr Roberto merekam dirinya sendiri dan menanggapi soal kabar dirinya ditangkap. Mr Roberto pun merasa kebal hukum dan menyatakan bahwa orang yang menyebut dirinya ditangkap itu, tengah menghayal.
"Halo selamat siang, salam dari saya Mr Roberto, banyak yang heboh di medsos mengatakan Mr Roberto ditangkap, menghayal kalian menghayal," ujar Mr Roberto dalam videonya.
Sumber: detik
.png)

