Anak di Jakarta Utara (AntaraNews)
Jakarta, Pena Medan -
Sebanyak lebih dari 22 ribu anak di Jakarta Utara tidak sekolah. Data ini berdasarkan catatan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
"Kondisi ini menjadi tantangan bersama dan harus ditangani secara lintas sektoral karena bukan semata isu pendidikan, melainkan persoalan sosial yang krusial,” kata Ketua Tim Kerja PAUD dan Kesetaraan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) DKI Jakarta, Heni Mulyani, Selasa (28/4/2026).
Dia kemudian menyinggung program wajib belajar. Dia menyebut, lewat program tersebut pemerintah menyediakan layanan pendidikan selama 13 tahun bagi seluruh anak Indonesia.
“Pemerintah daerah bersama seluruh pemangku kepentingan harus hadir memastikan hak tersebut terpenuhi,” kata Heni.
Dia menambahkan, sejak tahun 2025, kebijakan wajib belajar meningkat dari 12 tahun menjadi 13 tahun dengan tambahan satu tahun pra sekolah.
“Tambahan satu tahun bukan di atas, tetapi di bawah, yakni satu tahun pra sekolah atau PAUD yang kini menjadi bagian dari wajib belajar,” katanya.
Langkah Strategis Atasi Anak Tidak Sekolah
Wali Kota Jakarta Utara, Hendra Hidayat mengatakan, tantangan pendidikan di Jakarta Utara masih cukup besar terutama tingginya jumlah anak tidak sekolah. Menurut dia, hal ini membutuhkan perhatian serius dan kerja bersama lintas sektor.
“Tidak ada yang bisa bekerja sendiri dan semua harus bergerak bersama sesuai fungsi dan kewenangannya,” kata dia.
Pemkot Jakarta Utara mengambil sejumlah langkah strategis dalam menangani anak tidak sekolah. Mulai dari penguatan sinergi lintas sektor, pemutakhiran dan verifikasi data anak tidak sekolah atau ATS secara akurat, optimalisasi peran Bunda PAUD dan masyarakat, pendekatan kolaboratif dan persuasif agar anak kembali bersekolah.
“Serta penguatan komitmen bersama melalui langkah konkret dan berkelanjutan,” kata Hendra, dilansir Antara.
Sumber: Liputan6
.png)

