Foto: Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) (Devi/detikcom)
Jakarta, Pena Medan -
Mantan Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) membantah tudingan menjadi donatur kepada Roy Suryo dkk terkait polemik ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Merasa namanya difitnah, JK melaporkan tudingan itu ke Bareskrim Polri.
JK melaporkan Rismon Sianipar dan empat akun YouTube ke polisi. Para terlapor itu disebut JK sebagai pihak yang menyebarkan informasi hoaks tentang dirinya.
"Di media tersebar berita berdasarkan keterangan dalam kutip, Saudara Rismon Sianipar, bahwa saya mendanai Roy Suryo dan kawan-kawannya sebesar Rp 5 miliar untuk mempersoalkan soal ijazah Jokowi," kata JK di kediamannya kawasan Jakarta Selatan, Minggu (5/4).
JK menegaskan dirinya hanya mengenal Roy Suryo yang merupakan mantan menteri. JK menegaskan tidak mengenal kelompok Roy Suryo yang mempersoalkan ijazah Jokowi.
"Saya katakan itu pasti dan yakin tidak benar. Saya tidak pernah kenal pun Rismon itu, apa pun, ketemu tidak pernah. Roy karena dia bekas menteri saya kenal, ya saya kenal. Tapi yang lainnya tidak," tuturnya.
Laporkan Rismon Sianipar dan 4 Akun YouTube ke Bareskrim
Pengacara JK mendatangi Bareskrim Polri. Pihak JK akan melaporkan Rismon Sianipar terkait tudingan mendanai Roy Suryo dkk di kasus ijazah Jokowi.
"Tidak hanya untuk saudara Rismon, tapi ada beberapa juga yang turut akan kami laporkan," ujar kuasa hukum JK, Abdul Haji Talaohu, saat tiba di Bareskrim Polri, Senin (6/4/2026).
Abdul mengatakan JK ingin ada tanggung jawab dari pihak yang dilaporkan. Dia mengatakan pihak yang dilaporkan harus membuat klarifikasi.
"Itulah kenapa laporan ini kita buat sebagai langkah serius untuk merespons dan meminta pertanggungjawaban klarifikasi dia," jelasnya.
Lampirkan 3 Bukti Video
Dalam laporannya ke Bareskrim hari ini, ada tiga bukti video yang dibawa tim pengacara JK ke polisi.
"(Barang bukti yang dibawa) totalnya ada sekitar tiga. Iya, tiga video," kata Abdul.
Sumber: detik
.png)

