Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. (tangkapan layar)
Tangerang, Pena Medan -
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sebuah perusahaan yang diduga melakukan pengemplangan pajak di Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis, 5 Februari 2026. Sidak dilakukan menyusul adanya informasi awal terkait praktik penjualan tanpa kewajiban pajak yang merugikan negara.
“Kami mendapat informasi awal adanya praktik penjualan langsung case base tanpa membayar PPN. Ini merugikan negara karena penerimaan pajak turun, mengganggu harga pasar, dan merugikan pelaku usaha yang bermain secara fair,” ujar Purbaya di sela sidak, Kamis, 5 Februari 2026, dalam siaran Metro TV.
Purbaya menyebut, potensi kerugian negara akibat praktik tersebut ditaksir mencapai sedikitnya Rp4 triliun per tahun. Dia menegaskan pemerintah akan memastikan praktik serupa tidak lagi terjadi dalam satu hingga dua tahun ke depan.
“Minimal saya kehilangan Rp4 triliun per tahun. Ini tidak boleh berlanjut. Kami pastikan praktik seperti ini tidak ada lagi ke depan,” tegas Purbaya.
Dalam sidak tersebut, Purbaya menyebut pegawai perusahaan bersikap kooperatif selama pemeriksaan berlangsung. Ia berharap sikap yang sama juga ditunjukkan oleh pihak manajemen perusahaan.
“Tadi pegawainya cukup kooperatif. Mudah-mudahan pimpinan atau pemilik perusahaan juga sama,” kata dia.
Purbaya menegaskan pesan utama pemerintah adalah mendorong pelaku usaha menjalankan kegiatan bisnis secara adil dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, tanpa merugikan penerimaan negara.
Sumber: MetroTV
.png)

