Menteri Perdagangan Budi Santoso (kiri) menyampaikan paparan Capaian Kinerja Perdagangan Indonesia 2025 di Jakarta, Jumat (6/2/2026). Menteri Perdagangan Budi Santoso/Foto: Gilang Faturahman/detikFoto
Jakarta, Pena Medan -
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menanggapi rencana PT Agrinas Pangan Nusantara yang mengimpor 105.000 unit mobil pick up. Menurut Budi, impor pick up tersebut tidak memerlukan persetujuan impor (PI).
Budi mengatakan ketentuan impor kendaraan sudah jelas dan tidak perlu mengantongi PI maupun rekomendasi teknis tambahan.
"Kalau mobil kan bebas. Mobil kan tidak perlu PI, tidak perlu rekomendasi," ujar Budi di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (20/2/2026).
PT Agrinas Pangan Nusantara bakal mengimpor 105.000 unit mobil pick up dari India dengan total pengadaan mencapai Rp 24,66 triliun. Pick up tersebut bakal diimpor dari India, 35.000 unit di antaranya adalah Scorpio pick up dari Mahindra & Mahindra. Sementara itu, 70.000 unit sisanya didatangkan oleh Tata Motors. Tata Motors memasok 35.000 pick up Yodha dan 35.000 pikap Ultra T.7 Light Truck.
"Pick up kami didesain untuk beroperasi di kondisi jalan berat namun bisa menjaga biaya operasional seminim mungkin. Volume yang dijanjikan dalam kemitraan ini akan secara signifikan meningkatkan operasi internasional kami bahkan mencapai total volume ekspor pada tahun fiskal 2025. Sesuai dengan filosofi Rise Mahindra, komitmen ini mencerminkan komitmen kami untuk memfasilitasi kemakmuran dan mendukung prioritas nasional," ungkap CEO Divisi Otomotif Mahindra & Mahindra Ltd Nalinikanth Gollagunta dalam laman resminya, dikutip dari detikOto.
Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang menyampaikan industri otomotif nasional telah memiliki kemampuan produksi kendaraan pick-up. Kapasitas produksinya mencapai 1 juta unit per tahun.
Agus menyebut produsen kendaraan pick-up, yakni PT Astra Daihatsu Motor, PT Isuzu Astra Motor Indonesia, PT Mitsubishi Motor Krama Yudha Indonesia, PT Suzuki Indomobil Motor, PT SGMW Motor Indonesia, dan PT Sokonindo Automobile.
"Dengan kapasitas tersebut, industri kendaraan pick-up nasional dinilai mampu memenuhi kebutuhan pasar domestik sekaligus memperkuat daya saing industri otomotif Indonesia di tingkat global," ujar Agus dalam keterangan tertulis, Jumat (20/2/2026).
Sumber: detik
.png)

