Lokasi-lokasi Syuting Film Lisa BLACKPINK, Mampir ke Bekasi-Depok Juga Lisa BLACKPINK (Dok. Instagram/@lalalalisa_m)
Jakarta, Pena Medan -
Film Korea Selatan (Korsel) yang dibintangi oleh aktor Ma Dong-seok (Don Lee) bersama Lisa 'BLACKPINK' melakukan syuting di sejumlah wilayah Indonesia. Syuting berlangsung di Bandung Barat, Jawa Barat, hingga Jakarta.
Dihimpun detikcom, Minggu (1/2/2026), film yang dibintangi Lisa 'BLACKPINK' itu berjudul 'Extraction: Tygo'. Periode syuting disebut telah dimulai sejak 8 Desember lalu.
Syuting film itu disebutkan telah mendapatkan izin langsung dari Mabes Polri. Lokasi syuting di antaranya Bandung Barat, Jakarta, Depok, Tangerang, hingga Bekasi atau Jadetabek.
Bandung Barat
Di Bandung Barat, lokasi syuting film yang dibintangi Lisa itu ada di salah satu objek wisata alam di kawasan Karst Citatah, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Dilansir detikJabar, Selasa (20/1), di kawasan tempat syuting berlangsung, terparkir puluhan mobil minibus yang membawa kru hingga para pemeran film. Hal itu dikuatkan dengan tempelan kertas-kertas penunjuk arah dalam bahasa Inggris dan Korea.
"Iya betul, untuk tempat kita ini dijadikan sebagai lokasi syuting film (Tygo). Tapi kalau soal apakah Lisa, kemudian pemeran utama lainnya ada di sini, saya sendiri kurang begitu tahu ya," kata Ikbal Kamal Pasya, pengelola objek wisata saat ditemui detikJabar, Selasa (20/1).
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) sudah menerima surat pemberitahuan resmi dari pihak perusahaan penyelenggara syuting sejak 18 Desember 2025.
"Betul kita sudah terima surat pemberitahuan dan permohonan dukungan syuting di kawasan Citatah, Bandung Barat," kata Kepala Bidang Pariwisata pada Disparbud KBB, David Oot.
Tangerang
Wilayah Kota Tangerang juga menjadi lokasi syuting film Lisa BACKPINK. Polisi pun memberlakukan pengalihan lalu lintas dan penutupan sementara Jalan KS Tubun Karawaci, selama kegiatan produksi film pada 28-31 Januari 2026.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Achmad Suhaely, mengatakan kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari perizinan penggunaan ruang jalan yang telah diterbitkan pemerintah pusat. Rekayasa lalu lintas dilakukan untuk mendukung kelancaran proses produksi film. Langkah ini juga disiapkan agar aktivitas masyarakat tetap berjalan.
Pemkot Tangerang dan Satlantas Polres Metro Tangerang Kota telah menyusun skema rekayasa lalu lintas serta jalur alternatif. Penyesuaian dilakukan pada ruas Jalan KS Tubun Karawaci, dari Jembatan Pintu Air 10 hingga Simpang Tujuh.
"Kami sudah menyiapkan skema rekayasa lalu lintas agar masyarakat tetap dapat beraktivitas dengan nyaman. Petugas Dishub dan kepolisian disiagakan untuk membantu pengaturan dan pengalihan arus," kata Achmad Suhaely di situs Korlantas Polri, Kamis (29/1/2026).
Sumber: detik
.png)

