Dua Komika Opener Mens Rea Pandji Pragiwaksono Diperiksa Polisi Sebagai Saksi

2 Komika Opener Mens Rea Pandji Pragiwaksono Diperiksa Polisi Sebagai Saksi Pandji Pragiwaksono saat mendatangi MUI terkait Mens Rea. Foto: Muhammad Reevanza/detikFoto

Jakarta, Pena Medan -

Materi stand-up comedy Mens Rea Pandji Pragiwaksono bikin heboh karena dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Laporan itu karena adanya dugaan penistaan agama.

Terkait laporan tersebut, polisi sudah memeriksa dua komika yang menjadi opener dalam special show Pandji Pragiwaksono.

"Penyelidik telah memeriksa dua orang saksi, yakni DWN dan AAD," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Kamis (5/2/2026).

Polisi mendalami soal kegiatan dan materi yang disampaikan dalam Mens Rea. Dua komika itu berstatus sebagai saksi.

"Keduanya diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi dan diketahui berperan sebagai pembuka acara (opener) pada kegiatan Mens Rea. Pemeriksaan difokuskan pada klarifikasi penyelenggaraan acara, rangkaian kegiatan, serta materi yang disampaikan," jelasnya.

Pandji Pragiwaksono dijadwalkan akan diperiksa di Polda Metro Jaya pada Jumat (6/2/2026).

Pemeriksaan ini buntut laporan dari Majelis Pesantren Salafiyah, yang diwakili oleh kiai bernama Sudirman. Laporan ini teregister dengan nomor LP/B/567/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Salah satu perwakilan Majelis Pesantren Salafiyah, Kiai Matin Syarkowi, mengungkap alasan melaporkan Pandji ke Polda Metro. Dia mengatakan Majelis Pesantren Salafiyah menilai salah satu materi yang dibawakan Pandji dalam stand-up comedy Mens Rea telah menistakan agama Islam.

Matin menyebutkan materi Pandji yang dianggap menistakan agama Islam adalah mengenai narasi orang yang tidak pernah bolong salatnya alias rajin, apakah otomatis menjadi orang baik. Dia mengatakan, dalam materi stand-up comedy Mens Rea, Pandji menyebut tidak.

Pandji juga telah dilaporkan terkait dugaan penghasutan di muka umum dan dugaan penistaan agama berkaitan dengan pernyataannya dalam acara stand-up comedy bertajuk Mens Rea. Adapun dalam salah satu laporan, pelapor adalah Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah.

Pelapor menilai materi yang disampaikan Pandji membuat kegaduhan dan dapat menimbulkan perpecahan. Polda Metro Jaya sudah memeriksa sejumlah ahli dan saksi untuk menyelidiki laporan tersebut.

Pandji Pragiwaksono memberikan respons terbuka soal laporan kepada polisi terhadap dirinya. Dia mengaku siap mengikuti semua proses hukum yang berjalan.

"Yang pasti saya akan jalanin prosesnya saja. Saya tidak akan menghindar dari ajakan untuk berdialog, saya tidak akan menghindar dari panggilan. Ketika saya dibutuhkan untuk hadir, tentu saya akan hadir," ujar Pandji di kantor MUI Pusat, Jakarta Pusat, Selasa (3/2/2026).

Menurut Pandji, seluruh materi stand-up yang dibawakan merupakan refleksi dari keresahan masyarakat, bukan keinginan pribadi semata.




Sumber: detik 


Baca Juga Brow
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

Iklan



Iklan



نموذج الاتصال