Tebing Tinggi, Pena Medan -
Kecelakaan lalulintas terjadi usai seorang pengemudi mobil menerobos lampu merah dan bertabrakan dengan pengendara sepeda motor pada Rabu (17/12/2025) sekira pukul 09.30 WIB di Simpang Empat, Jalan Sudirman Kota Tebing Tinggi.
Kejadian yang dilaporkan pada Kamis (18/12) bermula saat mobil Daihatsu Luxio BB 1698 FC yang dikendarai oleh Daniel Panggabean (36) datang dari arah Jalan Kf Tandean menuju Jalan Suprapto yang diduga menerobos lampu merah disebabkan lampu merah tidak berfungsi baik dan di saat bersamaan datang sepeda motor Honda Vario BB 5405 EF yang dikendarai Zakaria Makmur Sihombing (26) bersama penumpang Herpin Rizal Napitu (30) datang dari arah Jalan Ahmad Yani menuju arah Jalan Sudirman sehingga kecelakaan tak terhindarkan dan menyebabkan bagian depan sepeda motor membentur bagian bumper depan sebelah kanan mobil.
"Akibat kecelakaan tersebut pengendara sepeda motor Zakaria Makmur Sihombing mengalami sakit di bagian bahu, punggung belakang serta bagian kepala, sementara penumpang bernama Herpin Riza Napitu mengalami sakit di bagian bahu dan kaki sebelah kiri dan langsung dibawa ke RS Bhayangkara Tebing Tinggi lalu dirujuk ke RS Horas Insani Pematang Siantar," ungkap petugas Sat Lantas Aipda JON F Simarmata didampingi Bripka Johannes F Hasibuan.
Sedangkan pengemudi mobil Daniel Panggabean tidak mengalami luka dan kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan mengalami kerusakan, dan selanjutnya diamankan ke Kantor Unit Gakkum Sat Lantas Polres Tebing Tinggi.
Seperti dinformasikan, pengemudi mobil Daniel Panggabean selaku terlapor merupakan warga Jl Alfaka VIII Lk VI Kel Tanjung Mulia Hilir Kota Medan, sementara pengendara sepeda motor Zakaria Makmur Sihombing beralamat di Dusun II Kota Bakat Desa Pantai Cermin Kec Tapung Kab Kampar, dan Herpin Riza Napitu warga Jl Kertas Koran Ujung Komplek Perm Ksd Kel Siopat Suhu Kec Siantar Timur Kota Pematang Siantar.
(Nal)
Tags
Daerah
.png)


