Kapolsek Cimanggung Kompol Aan Supriatna saat mengamankan pelaku tindakan premanisme berinisial Y (43) di Cimanggung, Sumedang pada Selasa, 30 Desember 2025. ANTARA/HO-Polres Sumedang
Sumedang, Pena Medan -
Kepolisian Resor (Polres) Sumedang, Jawa Barat, menangkap seorang pelaku premanisme yang mengancam akan membakar sebuah minimarket di Cimanggung. Pelaku kini masih diperiksa untuk mendalami motif dan memastikan unsur pidana perbuatannya.
Kapolsek Cimanggung Kompol Aan Supriatna mengatakan pelaku berinisial Y (43) datang ke minimarket dan bertindak agresif sambil mengancam membakar bangunan toko. “Tadi malam viral terkait seorang seorang preman melakukan ancaman pembakaran kepada minimarket dan saat ini pelaku berhasil kami amankan,” katanya, dikutip dari Antara, Selasa, 30 Desember 2025.
Ia menjelaskan, pelaku berhasil ditangkap di kawasan Cimanggung kurang dari 24 jam setelah laporan diterima. Penangkapan itu berlangsung tanpa perlawanan.
Pada kesempatan tersebut, Kapolsek menegaskan pihaknya tidak memberikan ruang bagi premanisme. Segala bentuk premanisme yang mengganggu rasa aman warga akan ditindak tegas.
"Kami tidak akan toleransi segala bentuk aksi premanisme yang mengancam keselamatan masyarakat dan pelaku usaha. Setiap laporan dari warga akan kami tindaklanjuti,” tegasnya.
Sebelumnya, viral di media sosial seorang warga yang meresahkan masyarakat dengan mengancam akan membakar sebuah minimarket di kawasan Parakan Muncang, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang.
Pelaku mendatangi minimarket dan bertindak agresif sambil mengancam akan membakar bangunan toko. Dalam rekaman video yang beredar luas, pelaku juga terlihat mengacungkan benda menyerupai senjata sehingga menimbulkan ketakutan bagi karyawan dan warga sekitar.
Sumber: MetroTV
.png)

