Buntut Nenek Elina Diusir Ormas dari Rumah, Samuel Pembeli Tanah Ditangkap Polisi

Samuel, pembeli tanah yang mengusir nenek Elina, ditangkap. (Praditya Fauzi Rahman/detikJatim)

Surabaya, Pena Medan -

Polisi menangkap Samuel Ardi Kristanto, pembeli tanah yang diduga mengusir Nenek Elina Widjajanti (80) dari rumahnya sendiri. Samuel digelandang ke Gedung Ditreskrimum Polda Jawa Timur dengan tangan terborgol.

Pantauan detikJatim, Samuel dijemput 2 petugas kepolisian tak berseragam mengenakan mobil Suzuki Ertiga warna hitam dengan nopol L-1134-BAA. Ia tiba di gedung Ditreskrimum Polda Jatim pada Senin (29/12/2025), sekitar pukul 14.10 WIB.

Ia berjalan cepat dengan kondisi tangan terborgol cable ties warna oranye tebal di belakang punggung. Ia menunduk dan tak menjawab pertanyaan dari awak media.

Samuel mengenakan kaus hijau dan celana jeans biru dengan sandal putih. Ia lantas digiring petugas menuju ruang penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.

Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim terkait kedatangan Samuel dengan tangan terborgol tersebut.

Diketahui, rumah Elina yang berada di Dukuh Kuwukan No 27, Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep, Surabaya, diduga dibongkar paksa pada 6 Agustus 2025. Pembongkaran disebut dilakukan oleh pihak Samuel yang mengklaim sebagai pemilik sah tanah dan bangunan tersebut.

Elina sendiri membantah pernah menjual objek tersebut. Objek itu sebelumnya tercatat atas nama Elisa Irawati, kakak kandung Elina yang meninggal dunia pada 2017. Hak waris jatuh kepada beberapa anggota keluarga, termasuk Elina.



Sumber: detik 


Baca Juga Brow
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

Iklan



Iklan



نموذج الاتصال