5 Orang Jadi Tersangka dalam Kasus Polsek Muara Batang Gadis Dibakar Massa

Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto beserta jajarannya dan Bupati Mandailing Natal Saipullah Nasution saat tinjau Polsek Muara Batang Gadis yang dibakar massa, Senin (22/12/2025). Foto: Polda Sumut

Madina, Pena Medan -

Polsek Muara Batang Gadis, Mandailing Natal (Madina) Sumatera Utara, dibakar massa pada Sabtu (20/12). Pembakaran dan perusakan yang dilakukan massa dipicu kesalahpahaman terduga pelaku bandar narkoba dilepas polisi.

Kapolres Mandailing Natal AKBP Arie Sofandi Paloh mengatakan, pihaknya telah menangkap 5 orang. Mereka sudah ditetapkan jadi tersangka.

"Pelaku melakukan perbuatannya dengan memanfaatkan situasi emosional massa akibat beredarnya informasi bahwa terduga pengedar narkotika yang sebelumnya diamankan oleh Polsek Muara Batang Gadis melarikan diri dari kantor polisi," kata Arie kepada wartawan, Minggu (28/12).

Berikut indentitas 5 tersangka:

Rusmin Nasution

Kaizar Sein Baroka Daulany

Wisman alias Catam

Debbi Pratama

Rendi Triwasda

Arie menyebut, pembakaran ini mengakibatkan kerusakan berat pada fasilitas negara mengganggu pelayanan kepolisian. Termasuk membahayakan keselamatan anggota Polri dan masyarakat sekitar.

Ia mengatakan, perbaikan Polsek yang hangus dibakar membutuhkan waktu hingga 6 bulan. Meski begitu, pelayanan tetap berjalan dengan dibantu Polres Madina.

"Bangunan mungkin jangka waktu 6 bulan lah. Tapi bisa di bawah itu, diupayakan perintah kapolda segerakan. Yang penting operasionalnya bekerja terus," kata Arie.

"Jadi kalau ada tangkapan langsung dikirim ke Polres. Kayak kemarin kan kita pelaku-pelaku itu ada nangkap juga narkoba langsung dikirim ke Polres walaupun jauh," tutur dia.



Sumber: kumparan 


Baca Juga Brow
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

Iklan



Iklan



نموذج الاتصال