Polisi sidak ruko berisi nampan MBG yang piduga palsu di Ancol (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)
Jakarta, Pena Medan -
Polres Metro Jakarta Utara melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sebuah rumah toko (ruko) di Jalan Parangtritis Raya, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Sabtu (1/11/2025).
Ruko itu diduga jadi lokasi pemalsuan barang impor berupa label dan logo pada perlengkapan makan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dimana, barang impor yang diberi label “Made in Indonesia” dan parahnya lagi label SNI palsu, serta logo Badan Gizi Nasional (BGN) tanpa izin.
"Masih kita dalami info tersebut mendasari adanya aduan," kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno saat dihubungi, Sabtu, 1 November 2025.
Bisa diartikan belum ada pihak yang diamankan dari penggeledahan atau sidak ini.
Di sisi lain, Onkoseno juga belum mengonfirmasi soal sumber barang-barang impor tersebut yang diduga berasal dari China.
“Masih dicek speknya, masih kami dalami (buatan dari mana),” kata Onkoseno.
Diduga kuat, pemalsuan ini telah melanggar Pasal 62 UU 20 / 2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian, bisa jadi pemalsuan dilakukan karena pengusaha itu ingin terhindar dari Pajak Pertambahan Nilai (PPn).
(Sumber: RMOL)
.png)

