Ombudsman RI: Pengawasan Publik Tak Efektif Tanpa Partisipasi Masyarakat

Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Hery Susanto. (Foto: Ombudsman RI)

Ternate, Pena Medan -

Sinergi dan harmoni antara masyarakat, pemerintah daerah, dan perusahaan tambang dalam meningkatkan pelayanan publik yang inklusif dan akuntabel di wilayah lingkar tambang sangat penting.

Demikian dikatakan Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Hery Susanto dalam Diskusi Publik bertajuk “Peningkatan Pelayanan Publik yang Inklusif dan Akuntabel di Masyarakat Lingkar Tambang” di Ternate, Rabu 5 November 2025.

Hery menyebut bahwa pelayanan publik di kawasan industri ekstraktif sering menghadapi tantangan maladministrasi, mulai dari pengabaian kewajiban hukum hingga diskriminasi terhadap kelompok rentan.

“Negara wajib memenuhi kebutuhan dasar warganya melalui pelayanan publik yang berkualitas. Itu amanat Pembukaan UUD 1945,” ujar Hery dikutip Kamis, 6 November 2025.

Ia menambahkan, pengawasan Ombudsman tidak dapat berjalan maksimal tanpa partisipasi aktif masyarakat yang menjadi penerima layanan langsung.

Menurutnya, partisipasi masyarakat lingkar tambang bukan hanya dalam bentuk pelaporan dugaan maladministrasi, tetapi juga melalui kemitraan strategis dalam pengawasan layanan publik dan pengelolaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) oleh perusahaan.

"Pengelolaan tanggung jawab sosial lingkungan (TJSL) adalah proses mengorganisir dan mengawasi upaya perusahaan untuk memberikan dampak positif bagi masyarakat dan lingkungan, yang mencakup komitmen pada pembangunan berkelanjutan dan etika bisnis," kata Hery.

SVP Corporate Secretary PT Antam Tbk, Yulan Kustiyan dalam sambutannya memberikan empat pilihan kegiatan TJSL yang relevan, seperti Filantropi: Pemberian Amal dan Upaya Sukarela, Lingkungan: Kelestarian Lingkungan atau program Penghijauan, Sosial: Peningkatan kebijakan ketenagakerjaan atau program Ekonomi: Pelatihan keterampilan bagi UMKM atau pemuda.




(Sumber: RMOL)

Baca Juga Brow
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

Iklan



Iklan



نموذج الاتصال