KPK Diminta Harus Berani Periksa Jokowi dan Luhut Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh


Jakarta, Pena Medan -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus berani memanggil dan memeriksa mantan Presiden Joko Widodo dan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan dalam penyelidikan dugaan mark up proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh

Sebab, telah terjadi dugaan pelanggaran hukum dalam pengadaan proyek yang merugi triliunan rupiah tersebut. 

“Karena itu, dua orang ini (Jokowi dan Luhut) harus diperiksa,” kata Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar kepada RMOL, Sabtu, 1 November 2025. 

Menurut Fickar, soal proyek Whoosh ini terutama Jokowi harus diperiksa sebagai Presiden RI kala itu yang mesti bertanggung jawab. Telebih, Jokowi yang memindahkan pilihan dari Jepang ke China.

“Ya, soal Whoosh, KPK harus memeriksa Jokowi yang memindahkan pilihan dari Jepang ke China, yang ternyata menurut informasi harganya tiga kali lipat dari harga di China sendiri,” katanya.

Fickar menilai, Jokowi sangat diperlukan keterangannya oleh KPK untuk menelusuri dugaan mark up proyek Whoosh. 

“Jika bisa dibuktikan bahwa Jokowi mendapatkan sesuatu dari pilihan ini, baik langsung maupun lewat keluarga atau diatasnamakan orang lain, maka ini sudah dapat dikualifikasikan sebagai Tipikor (tindak pidana korupsi), dan harus diproses hukum ke pengadilan,” pungkasnya.



(Sumber: RMOL)

Baca Juga Brow
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

Iklan



Iklan



نموذج الاتصال