AKBP Basuki, saksi kunci kematian Dwinanda Linchia Levi, dosen perempuan (35) di sebuah hotel di Kota Semarang, Jawa Tengah dipatsuskan. Foto: Dok. Polda Jateng
Semarang, Pena Medan -
Hubungan antara anggota Direktorat Samapta Polda Jateng, AKBP Basuki, dengan dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, Dwinanda Linchia Levi (35), semakin terang. Keduanya ternyata menjalin asmara.
Adapun Basuki adalah orang terakhir yang bersama Levi sebelum perempuan itu tewas di kos hotel (kostel).
Berikut fakta baru dalam kasus kematian Levi:
AKBP dan Levi Punya Hubungan Asmara
Basuki sebenarnya sudah berkeluarga. Namun ternyata, Basuki ternyata punya hubungan asmara dengan Levi.
"Sudah (berkeluarga). Kalau inisial D itu masih gadis," kata Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, saat dihubungi wartawan, Kamis (20/10).
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto. Foto: Intan Alliva Khansa/kumparan
Hubungan terlarang antara keduanya juga telah berlangsung selama bertahun-tahun. Mereka bahkan tinggal bersama di kostel tempat jenazah korban ditemukan.
"Yang jelas mereka ada komunikasi dan intens. Dan hubungan asmara itu memang benar. Menurut pengakuan yang bersangkutan, dari tahun 2020," jelasnya.
Basuki Diduga Langgar Kode Etik
Artanto menegaskan, perbuatan Basuki jelas melanggar kode etik profesi Polri dan norma kesusilaan masyarakat.
"Yang bersangkutan telah melakukan pelanggaran berupa tinggal bersama seorang perempuan berinisial D tanpa ikatan perkawinan yang sah. Itu merupakan pelanggaran berat kode etik profesi polisi karena berkaitan dengan kesusilaan dan perilaku di mata masyarakat," tegas Artanto.
Terkait penyebab kematian korban maupun hasil autopsi, ia mengaku belum dapat mengungkapkannya karena penyelidikan masih berjalan.
"Jadi nanti bisa saya jelaskan kalau sudah gelar perkara, sehingga lebih terang benderang. Kalau sekarang kan nanti parsial dan penyidik belum menuntaskan pekerjaan," kata Artanto.
Basuki Dipatsus
Kabid Propam Polda Jateng, Kombes Pol Saiful Anwar, mengatakan, Basuki dipatsuskan selama 20 hari, terhitung mulai 19 November hingga 8 Desember 2025. Patsus ini terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri karena tinggal bersama Levi.
"Penempatan khusus ini dilakukan sebagai bagian dari proses pemeriksaan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan AKBP B. Ini adalah langkah awal agar proses pemeriksaan dapat berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Saiful dalam keterangannya, Kamis (20/11).
Ia menjelaskan, keputusan ini diambil setelah pihaknya melakukan gelar perkara pada Rabu.
Tim yang yang dipimpin Kasubbid Wabprof Bidpropam Polda Jateng AKBP Hendry Ibnu Indarto, personel Bidpropam serta pengawas internal dari Itwasda, Biro SDM dan Bidkum ini menyimpulkan bahwa AKBP B diduga melakukan pelanggaran kode etik.
"Berupa tinggal bersama seorang wanita berinisial DLV tanpa ikatan perkawinan yang sah," tegas dia.
Mahasiswa Minta Kejelasan
Mahasiswa dan alumni Untag meminta Polda Jawa Tengah mengusut tuntas kematian dosen mereka itu. Mereka juga meminta polisi bertindak transparan.
Mereka mendatangi Polda Jawa Tengah pada Rabu (19/11) sambil membawa poster besar bertuliskan “Justice for Levi”.
Kedatangan mereka diterima Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio, dan Kabid Propam Polda Jateng Kombes Pol Saiful Anwar.
Perwakilan mahasiswa, Antonius Fransiscus Polu, mengatakan ada sejumlah kejanggalan dalam kematian Levi, apalagi saksi kuncinya merupakan polisi, AKBP Basuki.
“Ada kejanggalan kematiannya. Yang pertama, kita mendengar bahwasanya Bu Levi ini ada riwayat penyakit, tapi di TKP korban ini posisi bugil, terus hubungan Bu Levi ini dengan saksi kunci, kita belum mengetahui,” ujar Antonius saat itu.
Ia membenarkan dosennya mengidap penyakit darah tinggi dan sebelumnya sempat kambuh. Namun, ia mempertanyakan mengapa korban meninggal dalam posisi telanjang.
“Tapi ada aktivitas ekstra yang menyebabkan jantungnya pecah. Yang menjadi kejanggalan ya itu lagi, posisinya tergeletak di lantai, bugil. (Apa aktivitas berlebihnya?) Nggak dijelasin, makanya kita nggak tahu,” katanya.
Selain itu, mengapa kasus ini baru dilaporkan siang hari, sementara AKBP Basuki mengetahui korban meninggal pada pagi hari.
“Jeda waktunya cukup lama. Jadi itu kejanggalan juga. Kemudian KK, itu satu alamat juga. Kita nggak tahu sampai saat ini hubungannya itu apa,” imbuhnya.
Ia mengungkapkan korban merupakan sosok dosen yang ramah dan tak pernah marah atau mengeluh. Karena itu, kematiannya yang mendadak menimbulkan tanda tanya besar.
“Tuntutan kita usut tuntas seterang-terangnya dan seadil-adilnya. Kalau ditanya tindak lanjutnya, pastinya pergerakan ini akan kita rawat sambil menunggu hasil penyidikan. Apabila hal ini tidak diindahkan, mau nggak mau akan ada aksi-aksi selanjutnya,” tegas Antonius.
Ditemukan Tewas
Levi ditemukan tewas di sebuah kostel di kawasan Jalan Telaga Bodas Raya, Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang, pada Senin (17/11), dalam kondisi telanjang. Korban pertama kali ditemukan oleh AKBP Basuki. Kini polisi tengah mengusut kasus ini.
(Sumber: Kumparan)
Tags
Kriminal
.png)

