Barang bukti mobil yang ditampilkan dalam pelimpahan untuk dua tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah periode 2015-2022 Harvey Moeis dan Helena Lim di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/7/2024). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan
Jakarta, Pena Medan -
Kejaksaan Agung (Kejagung) segera melelang sejumlah aset Harvey Moeis dan istrinya, Sandra Dewi, yang dirampas dalam kasus korupsi tata niaga timah. Aset-aset tersebut saat ini sedang dihitung oleh Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejagung untuk dilelang.
"Aset yang sudah disita dan sudah berkekuatan hukum/inkrah dirampas untuk negara dan diperhitungkan sebagai uang pengganti akan diserahkan oleh tim JPU eksekutor kepada Badan Pemulihan Aset untuk dilakukan penilaian nilai aset tersebut, dan setelah itu dilakukan pelelangan," kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, kepada wartawan, Senin (3/11)
Nantinya hasil lelang tersebut akan digunakan sebagai bagian dari perhitungan uang pengganti kerugian negara yang dibebankan terhadap Harvey Moeis.
Dalam kasusnya, Harvey divonis 20 tahun penjara dan denda sebesar Rp 1 miliar subsider 8 bulan penjara. Ia juga dihukum membayar uang pengganti sebesar Rp 420 miliar subsider 10 tahun penjara. Saat ini, Harvey telah dijebloskan ke Lapas Cibinong.
Berikut daftar barang bukti yang akan dilelang:
Selain barang yang dilelang, ada juga aset yang langsung disita yakni berupa uang tunai. Berikut rinciannya:
1 bundel plastik tersegel yang berisikan 10 (sepuluh) gepok uang Dolar Amerika Serikat pecahan 100 bertuliskan RICHMOND;
1 bundel plastik tersegel yang berisikan 10 gepok Uang Dolar Amerika Serikat pecahan 100 bertuliskan RICHMOND;
1 bundel plastik tersegel yang berisikan 10 gepok Uang Dolar Amerika Serikat pecahan 100 bertuliskan ATLANTA;
1 bundel plastik tersegel yang berisikan 10 gepok Uang Dolar Amerika Serikat pecahan 100 bertuliskan NEW YORK;
Uang tunai sebanyak 75 lembar dalam pecahan 1000 Singapore Dolar;
Uang tunai sebanyak 54 lembar dalam pecahan 100 Singapore Dolar;
Uang tunai sebanyak 18 lembar dalam pecahan 50 Singapore Dolar;
Uang tunai sebanyak 8 lembar dalam pecahan 10 Singapore Dolar;
Uang tunai sebanyak 8 lembar dalam pecahan 2 Singapore Dolar;
Uang tunai sebanyak 1 lembar pecahan 5 Singapore Dolar;
Uang di dalam rekening tabungan atas nama Harvey Moeis pada Bank Mandiri Cabang Jakarta Wisma Bisnis Indonesia: Rp 8.558.522.712;
Uang di dalam rekening tabungan atas nama Harvey Moeis pada Bank Mandiri cabang Jakarta TCC Batavia: Rp.5.022.490.635; dan
Uang di dalam rekening tabungan atas nama Harvey Moeis pada Bank BCA: Rp.400.244.330; Rp.83.987.864; Rp.121.779.662; dan Rp.294.273.677.
(Sumber: Kumparan)
.png)

