Satpol PP Tangkap Tiga PSK di Gang Royal Jakarta Utara

Satpol PP Kecamatan Penjaringan, Kota Jakarta Utara mengamankan tiga wanita pekerja seks komersial yang terjaring dalam razia di Gang Royal di Jakarta, Sabtu (18/10/2025) malam. ANTARA/HO-Satpol PP

Jakarta, Pena Medan

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menangkap tiga Pekerja Seks Komersial (PSK) saat merazia lokalisasi prostitusi "Gang Royal" Penjaringan, Jakarta Utara, pada Sabtu malam hingga Minggu dinihari.

"Mereka mengaku jualan kopi doang, tapi terciduk di dalam kamar saat dilakukan razia," kata Kasatpol PP Kecamatan Penjaringan, Selvi Rachmawati di Jakarta.

Ketiga PSK berinisial MU, AGP dan WN tersebut bukan warga Jakarta dan pendatang dari luar daerah. Ketiganya melawan dan meminta agar dilepaskan.

Selain itu mereka juga menangis karena diamankan oleh petugas dalam operasi penertiban PSK tersebut.

Ia mengatakan, meski kawasan itu telah ditertibkan sebelumnya tapi keberadaan praktik prostitusi di kawasan itu masih terjadi.

Biasanya para PSK yang mangkal di kawasan itu kerap "kucing-kucingan" kepada petugas Satpol PP. "Razia kali ini menindaklanjuti laporan warga mengenai aktivitas di eks lokalisasi royal wilayah Kelurahan Penjaringan," kata dia.

Selanjutnya, ketiga wanita PSK itu dibawa ke Kantor Kecamatan Penjaringan untuk dilakukan pendataan. Kemudian mereka dibawa ke Panti Rehabilitasi Sosial di wilayah Jakarta Timur.

"Dibawa ke Panti Cipayung," kata dia.




(Sumber: Antara)



Baca Juga Brow
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

Iklan



Iklan



نموذج الاتصال