Patut Diduga Usai Tolak Permintaan Pinjaman, Seorang Perempuan di Cirebon Diberitakan Negatif





PENA MEDAN CIREBON--- Kronologis Legenda Kisah nyata tak menyenangkan dialami Darini (54), seorang perempuan asal Desa Jemaras Lor, Kecamatan Klangenan, Kabupaten Cirebon. Ia mengaku dikejutkan dengan munculnya sebuah berita miring di salah satu media online yang menuding dirinya sebagai rentenir, padahal peristiwa bermula dari kedatangan seseorang yang datang untuk meminjam uang kepadanya pada hari jumaat (10 Oktober 2025).


Kepada PENA MEDAN, Selasa sore (14 Oktober 2025), Darini menuturkan bahwa orang yang datang ke rumahnya tersebut tidak ia kenal sebelumnya. Awalnya, tamu tersebut mengaku ingin meminjam uang. Namun, di tengah obrolan, pembicaraan justru melebar dari topik semula.


“Saya tidak tahu kalau dia wartawan atau bukan, karena sejak awal dia tidak memperkenalkan diri sebagai wartawan. Awalnya datang cuma mau pinjam uang, tapi ditengah topik ia baru mengaku wartawan dan ujung-ujungnya malah muncul berita yang menuduh saya yang tidak-tidak,” jelas Darini.


Darini menilai, sikap tersebut tidak pantas dilakukan oleh seseorang yang mengaku dari media. Menurutnya, jika memang tujuan awal adalah untuk wawancara atau peliputan, seharusnya tamu tersebut memperkenalkan diri sebagai wartawan sejak awal.


“Kalau mau wawancara ya bilang dari media sejak datang. Jangan datang dengan alasan meminjam uang lalu malah bikin berita yang menjelekkan,” ujarnya.



Lebih lanjut, Darini menjelaskan bahwa dalam urusan pinjam-meminjam uang, dirinya selalu berpegang pada adat ketimuran. Ia menegaskan, membantu orang lain dengan meminjamkan uang adalah bentuk kepedulian, bukan sepertia anggapan yang tidak-tidak.


“Saya membantu orang yang mau usaha, kadang mereka memberi ucapan terima kasih dan dalam bentuk pemberian lain atau sbagaimana kesepakatan, dan itu wajar saja. Tapi kalau ada yang meminjam untuk kebutuhan mendesak, saya tidak mau minta jasa apa pun, sengertinya aja,” katanya.


Ia menambahkan, pemberian dari peminjam yang bersifat adata ketimuran atau kesepakatan tidak pernah ia anggap sebagai kewajiban, namun saya juga berhak mengambil hak saya.


“Seandainya peminjam tidak memberi apa-apa juga tidak apa-apa, setidaknya asal jangan sampai saya dirugikan,” tambahnya.



Darini mengaku terkejut ketika pada malam hari sekitar pukul 23.00 WIB, ia mendapati berita daring yang menyebut dirinya sebagai rentenir.


“Saya kaget, karena yang datang itu cuma mau pinjam uang. Saya malah bilang dananya belum ada, harus nunggu musiman. Tapi kok bisa-bisanya saya diberitakan seperti itu,” tuturnya.


Ia merasa keberatan dan menilai pemberitaan tersebut tidak sesuai fakta.


“Saya merasa keberatan, nama saya dicemarkan oleh oknum Oknum wartawan, itu tidak benar. Saya bukan rentenir, apalagi bank. Saya hanya membantu sesama sesuai kesepakatan,” tegasnya.


Kendati demikian, Persoalan yang dialami Darini sedang dikoordinasikan dengan beberapa keluarganya, khususnya langkah-langkah upaya hukum terkait pemberitaan yang dianggap merugikan.




Kisah Darini menjadi pelajaran, terutama yang mengatasnamakan profesi, perlu menjunjung tinggi etika dan kode etik, termasuk menyampaikan identitas dan tujuan secara terbuka


Dari persoalan tersebut, kejadian yang menimpanya menjadi perhatian agar lebih berhati-hati terhadap pihak yang datang (tamu tidak di kenal sebelumnya) dengan maksud yang belum diketahui karena bisa berpotensi dampak pandangan asumsi liar. (S j). Apa bila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan atas pemberitaan ini: dapat menggunakan hak jawab sesuai pasal 1 ayat (11) dan (12),UU No, 40 tahun1999 tentang pers , kirimkan klarifikasikan atau sanggahan ke email:PENA MEDAN INFO

Baca Juga Brow
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

Iklan



Iklan



نموذج الاتصال