Massa Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia berunjuk rasa di kawasan Monumen Nasional, Jakarta Pusat, Senin 20 Oktober 2025. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)
Jakarta, Pena Medan -
Aksi unjuk rasa sekelompok ojek online (ojol) menuntut pembuatan regulasi untuk mendukung kesejahteraan pengemudi.
Tuntutan itu disampaikan Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia, pada aksi unjuk rasa di kawasan Monumen Nasional, depan Tugu Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin 20 Oktober 2025.
Berdasarkan pantauan RMOL di lokasi, massa aksi membentangkan sebuah spanduk berisi tujuh tuntutan.
Berikut tujuh poin tuntutan Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia:
1. Garda mendukung Presiden Prabowo Subianto untuk menerbitkan Peraturan Presiden atau Perpres sebagai payung hukum, perlindungan hukum bagi para pengemudi ojek online
2. Garda mendukung Presiden Prabowo Subianto membuat regulasi bagi hasil bagi pengemudi ojol sebesar 90 persen dan bagi hasil untuk aplikator sebesar 10%.
3. Garda mendukung Presiden Prabowo Subianto membuat regulasi tarif antaran barang dan makanan.
4. Garda mengapresiasi program kerja satu tahun Presiden Prabowo Subianto yang pro kepada Rakyat
5. Garda mendukung Pemerintah dan Presiden Prabowo Subianto melakukan audit investigatf terhadap perusahaan-perusahaan aplikasi transportasi online.
6. Garda siap menjadi kelompok masyarakat dari pengemudi ojol yang akan menjaga supremasi sipil dalam tatanan demokrasi Republik Indonesia.
7. Garda mendukung langkah nyata dan program-program kerja Presiden Prabowo Subianto yang pro rakyat.
(Sumber: RMOL)
.png)

