Iran Tegaskan Resolusi Nuklir PBB Resmi Berakhir


Pena Medan -

Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Indonesia menegaskan bahwa masa berlaku Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2231 yang mengatur implementasi Joint Comprehensive Plan of Action (JCPOA) telah resmi berakhir pada Sabtu 18 Oktober 2025

Dengan demikian, seluruh ketentuan dan pembatasan terhadap program nuklir Iran yang tercantum dalam resolusi tersebut dinyatakan tidak lagi berlaku.

“Dianggap telah berakhir sejak tanggal tersebut,” demikian pernyataan resmi Kedubes Iran di Jakarta, Selasa, 21 Oktober 2025.

Iran menegaskan bahwa dengan berakhirnya Resolusi 2231, isu terkait program nuklir negaranya tidak lagi menjadi agenda Dewan Keamanan di bawah kategori Non-Proliferasi. Karena itu, program nuklir Iran harus diperlakukan sama seperti program nuklir negara-negara pihak Treaty on the Non-Proliferation of Nuclear Weapons (NPT) yang tidak memiliki senjata nuklir.

Menurut Kedubes, tujuan utama dimasukkannya isu nuklir Iran dalam agenda Dewan Keamanan adalah untuk memastikan keamanan semata dari program nuklir Iran. 

Hal itu, menurutnya, telah terbukti sepenuhnya, karena tidak pernah ada laporan dari Badan Energi Atom Internasional (IAEA) yang menyebut adanya pelanggaran.

“Meskipun tiga negara Eropa dan Amerika Serikat terus-menerus memberikan tekanan kepada IAEA untuk menuduh Iran melanggar kewajiban pengawasannya, tidak ada satu pun bukti yang mendukung tuduhan tersebut,” lanjut pernyataan itu.




(Sumber: RMOL)

Baca Juga Brow
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

Iklan



Iklan



نموذج الاتصال