Dalam Kurun 15 hari, Polrestabes Medan Tangkap 14 Pelaku Begal

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak ANTARA/Anggi Luthfi Panggabean

Medan, Pena Medan  - 

Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan, Sumatera Utara menangkap 14 orang pelaku pencurian dengan kekerasan (begal) dalam kurun 15 hari.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan 14 orang yang ditangkap merupakan dari sembilan kasus yang berhasil diungkap jajarannya.

"Dari sejumlah kasus yang berhasil diungkap selama 15 hari, sembilan kasus begal berhasil diungkap dengan mengamankan 14 orang tersangka," ujar Kombes Pol Jean Calvijn pada temu pers, di Medan, Sabtu.

Ia menjelaskan pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut dari pengungkapan kasus yang sebelumnya telah dilakukan.

Jean mengatakan bahwa pihaknya sebelumnya menangkap enam pelaku begal dari empat kasus yang berhasil diungkap.

Ia mengatakan empat kasus yang diungkap tersebut dilakukan selama delapan hari atau 9-17 Oktober 2025.

"Pada saat saya baru menjabat, kami juga sudah melakukan pengungkapan kasus termasuk kasus begal," kata dia.

Jean dalam kesempatan itu menjelaskan tindak pencurian dengan kekerasan atau begal masih menjadi atensi kepolisian setempat dalam mengentaskannya.

Pihaknya telah memetakan lokasi rawan tindak pencurian dengan kekerasan di wilayah itu.

"Minggu lalu Kecamatan Medan Tembung merupakan wilayah yang dominan terkait begal. Minggu ini Kecamatan Medan Sungal yang prioritas ranking pertama terjadinya begal," katanya.

Meski tidak menjelaskan rinci jumlahnya, Ia menegaskan bahwa kepolisian setempat melakukan berbagai upaya dalam menangani kasus pencurian dengan kekerasan di wilayah itu.

"Kami melakukan berbagai langkah-langkah termasuk berkantor di wilayah yang rawan, seperti dilakukan pada Jumat kemarin berkantor di Polsek Medan Tembung melihat potensi yang ada," ujarnya




(Sumber: Antara)

Baca Juga Brow
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

Iklan



Iklan



نموذج الاتصال