Tebing Tinggi, Indometro.id -
Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Tebing Tinggi diprediksi turun sebesar 20% atau setara Rp 124 miliar pada tahun 2026.
Hal ini sesuai arahan dari pemerintah pusat dan kebijakan ini akan berlaku di seluruh daerah di Indonesia.
Ketua DPRD Kota Tebing Tinggi, Sakti Khadaffi Nasution membenarkan hal tersebut.
"Iya, tahun depan APBD Kota Tebing Tinggi diprediksi akan turun kurang lebih 20% atau jika dikalkulasikan berkisar diangka Rp 124 miliar," ujar Khadaffi saat dikonfirmasi, Senin (6/10/2025).
Dia menjelaskan, APBD Kota Tebing Tinggi hanya Rp 719 miliar, jika dikurangi Rp 124 milliar, berarti sisa uang APBD hanya sebesar Rp 595 miliar.
Khadaffi merincikan bahwa total gaji ASN dan TPP Kota Tebing Tinggi mencapai Rp 380 miliar.
Lalu, gaji honor, bayar air, listrik dan operasional lainnya mencapai Rp 150 milliar.
Dia mengeluhkan, apabila anggaran yang diprediksi tersisa Rp 500 miliar lebih, Kota Tebing Tinggi tidak bisa lagi berbuat apa-apa.
"Jika betul kondisinya seperti itu tahun depan, maka tidak tau lagi kita mau jadi apa kota ini. Dengan APBD Rp 719 miliar aja kita udag pusing, apalagi kalau dikurangi Rp 124 miliar, makin ampun lah," katanya.
Terpisah, Kepala BPKPD Kota Tebing Tinggi, Sri Imbang Jaya Putra mengatakan dirinya saat ini masih memperjuangkan agar APBD Tebingtinggi tidak dipotong terlalu besar.
"Saat ini saya sedang di Jakarta berupaya agar tidak terlalu banyak potongan untuk anggaran Kota Tebing Tinggi tahun 2026," ujar Sri Imbang.
Untuk diketahui, pemerintah pusat akan memangkas dana transfer pusat ke daerah mulai tahun anggaran 2026.
Dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja nasional (RAPBN) 2026, anggaran transfer pusat ke daerah atau TKD ditetapkan sebesar Rp 650 triliun. Angka ini turun 24,8% dari outlook anggaran tahun 2025 sebesar Rp 864,1 triliun.
(Red)