Universitas Udayana atau Unud. (Tangkap Layar Google Maps/Felix/2023)
Denpasar, Pena Medan -
Aksi tak pantas enam mahasiswa Universitas Udayana (Unud) yang mencemooh korban bunuh diri berinisial TAS berujung fatal. Mereka resmi dipecat dari seluruh jabatan organisasi mahasiswa (ormawa) di kampus tersebut.
Empat di antaranya adalah pengurus Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik (Himapol) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unud. Mereka yakni Kepala Departemen Eksternal Maria Victoria Viyata Mayos, Kepala Departemen Kajian, Aksi, Strategis, dan Pendidikan Muhammad Riyadh Alvitto Satriyaji Pratama, Wakil Kepala Departemen Minat dan Bakat Anak Agung Ngurah Nanda Budiadnyana, serta Wakil Kepala Departemen Eksternal Vito Simanungkalit.
Keempatnya telah menerima surat Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari kepengurusan Himapol FISIP Unud.
"Dengan ini, Himapol FISIP menyatakan akan menindak tegas serta memberikan sanksi seberat-beratnya, yakni Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), kepada seluruh anggota Himapol FISIP Universitas Udayana Kabinet Cakra yang terbukti melakukan tindakan amoral tersebut. Kami menegaskan bahwa oknum yang bersangkutan secara resmi tidak memiliki keterkaitan dengan pihak kami," tulis pernyataan resmi Himapol FISIP Unud di akun Instagramnya, dilihat detikBali, Sabtu (18/10/2025).
(Sumber: detik)