Penanganan Royalti, Ikang Fawzi Sebut Perlu Adanya Pembaruan Sistem LMK

Musisi Ikang Fawzi menyampaikan pandangannya terkait polemik royalti saat ditemui di Jakarta, Rabu (27/8/2025) (ANTARA/Sri Dewi Larasati)

Jakarta, Pena Medan -

Musisi Ikang Fawzi mengatakan perlu adanya pembaruan sistem Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) yang sesuai dengan perkembangan zaman dalam penanganan royalti.

“Misalnya kalau dari sisi LMK-nya, organisasinya sudah menerapkan digitalisasi, profesional, transparan harus kapan aja diaudit,” kata Ikang, saat ditemui di Jakarta, Rabu (27/8) mengutip Antara. 

Dengan demikian diharapkan dapat mengatasi permasalahan royalti sehingga bisa terbagi dengan baik dan tepat sasaran.

Pelantun lagu Preman itu menyoroti permasalahan pembagian royalti yang menurutnya belum bisa dikatakan adil karena terlalu banyak ke LMK.

“Belum, karena memang belum bisa (pembagian distribusi royalti) mencapai ke situ. Jadi memang aku sih berharap LMK jangan banyak-banyak, kalau bisa satu, benar-benar kredibel,” imbuh dia.

Ikang menyoroti kelemahan dalam sistem LMK di Indonesia yang terlalu mudah untuk mendirikan lembaga tersebut. Sehingga semakin banyak celah yang dikhawatirkan berujung pembagian royalti tidak transparan maupun tidak tepat sasaran.

Dia menekankan pentingnya LMK yang dibangun dengan landasan manajemen kuat, pengalaman memadai, dan kesiapan dana agar bisa mendistribusikan royalti.

“Digitalisasi itu investasinya besar banget, enggak semua LMK bisa membiayai itu. Jadi kalau makin banyak, makin orang yang jadi oportunis aja untuk cari-cari persennya jadi pembagiannya tidak transparan tidak tepat sasaran,” kata dia.

Dalam bisnis, lanjut dia, ada istilah barrier to entry, yang mana jika semakin sulit barrier to entry maka semakin tidak bisa disaingin. ***



Baca Juga Brow
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

Iklan

Magspot Blogger Template

Iklan

Magspot Blogger Template

نموذج الاتصال