Jakarta, Pena Medan -
Persidangan kasus dugaan pengancaman dan pemerasan yang melibatkan Nikita Mirzani berakhir ricuh. Artis kontroversial itu terlibat cekcok sengit dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) usai Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menutup sidang. Bahkan, Nikita menolak dibawa ke tahanan, sembari menuduh pihak Reza Gladys melakukan rekayasa dalam persidangan.
Klaim Rekayasa dan Bukti yang Tak Dikabulkan
Nikita yakin bahwa persidangan telah dimanipulasi. Dia mengaku memiliki bukti rekaman yang membuktikan bahwa keluarga Reza Gladys berusaha mengkondisikan jalannya persidangan.
"Saya minta rekaman itu diputar. Saya nggak mau pulang atau pergi ke tahanan Rutan Pondok Bambu untuk kasus pidana yang konyol kayak begini. Sudah cukup 5 bulan saya berdiam diri," tegas Nikita dengan suara lantang, Minggu (3/8) mengutip Rakyat Sulsel.
Namun, permintaannya untuk memutar rekaman bukti tersebut dua kali ditolak oleh majelis hakim. Hakim menyarankan agar Nikita melaporkan secara terpisah jika memang memiliki bukti kuat.
Tak terima, Nikita akhirnya memutar rekaman tersebut langsung dari ponselnya di depan para penonton sidang yang masih bertahan. Dalam rekaman itu, terdengar percakapan yang mengindikasikan adanya upaya intervensi terhadap jaksa dan hakim.
"Ada kata-kata, cokelat, bintang satu, JPU dan Hakim sudah dikondisikan dalam kasus ini. Itu diucapkan oleh keluarga Reza Gladys itu sendiri," ujar Nikita.
Melihat situasi memanas, seorang jaksa kembali masuk ke ruang sidang untuk membujuk Nikita agar bersedia dibawa ke tahanan. Namun, hal itu justru memicu adu argumen tentang prosedur persidangan.
Nikita sempat menolak diborgol dan memakai kembali rompi tahanan. Namun, setelah beberapa saat, ia akhirnya bersedia keluar dari ruang sidang dengan wajah penuh kekesalan.***