BPBD Kuningan mengevakuasi anak macan tutul di Desa Kutamandarakan, Kuningan, Senin (25/8/2025). Foto: Instagram/ @bpbdkuningan
Kuningan, Pena Medan -
Seekor macan tutul jantan 'nyasar' di Kantor Desa Kutamandarakan, Kecamatan Maleber, Kabupaten Kuningan berhasil dievakuasi BPBD Kuningan, pada Selasa (26/8).
Hewan itu ternyata sudah berada di Balai Desa sejak Minggu (24/8).
"Awalnya pada Minggu (24/8) pukul 23.00 WIB, petugas piket kantor desa mendengar adanya suara gaduh di lokasi bangunan lama kantor Desa Kutamandarakan," kata BPBD Kuningan, lewat akun instagram resmi mereka, @bpbdkuningan.
Suara gaduh pada tengah malam itu tak dihiraukan oleh petugas piket kantor desa. Baru pada Senin (25/8) mengutip Kumparan, aparat desa mengecek kantor desa dan menemukan kerusakan pada plafon dapur.
"Pada hari Selasa, 26 Agustus 2025 sekitar pukul 07.00 WIB pekerja bangunan masuk ke ruangan dan melihat ada macan tutul lalu meminta bantuan aparat desa dan pekerja lainnya untuk mengisolasi macan tutul yang berada di dalam ruangan dan melaporkannya ke aparat terkait," kata BPBD.
Proses evakuasi itu dilakukan sejak pukul 08.30 WIB. Petugas BPBD Kuningan dibantu personel TNI, Polri, dan Pemadam Kebakaran memasang jaring di pintu masuk dan plafon tempat ruangan macan tutul itu berada.
Namun, macan tutul itu tidak kunjung keluar. Akhirnya, mereka berkoordinasi dengan Tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), untuk membantu evakuasi macan tutul menggunakan obat bius.
"Pada 14.17 WIB, macan tutul berhasil dibius dengan menggunakan blowgun/sumpitan. Lalu macan tutul berhasil dievakuasi dan dimasukkan ke kandang oleh tim gabungan," kata BPBD.
Setelah didata, BKSDA mendapati temuan bahwa macan tutul jantan itu diperkirakan berusia 3 tahun, dengan berat kurang lebih 35 kg.
"Macan tutul berhasil dievakuasi untuk kemudian dibawa ke kantor BKSDA di Garut," tutup BPBD Kuningan. ***