Kronologi Kasus Pegawai BPS Pembunuh Tiwi Sang Kolega

Rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Tiwi, Jumat (8/8/2025). Foto: Dok. kumparan

Tiwi, pegawai BPS Halmahera Timur.  Foto: Instagram/@bpsmalut

Halmahera Timur, Pena Medan -

Pegawai Badan Pusat Statistik (BPS) Halmahera Timur, Aditya Hanafi (27 tahun), membunuh kolega perempuannya, Karya Listyanti Pertiwi alias Tiwi (30), asal Magelang, Jawa Tengah.

Di BPS, Tiwi merupakan Statistisi Ahli Pertama yang pada September 2024 menjadi employee of the month, Selasa (12/8) mengutip Kumparan. 

Pembunuhan ini berawal dari Aditya yang meminjam uang kepada Tiwi untuk membayar utang dan bermain judi online (judol), namun Tiwi menolak.

Tiwi tinggal di sebuah rumah dinas BPS di Kecamatan Kota Maba, Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, bersama Almira Fajriyanti Marsaoly—calon istri Aditya—hanya berbeda kamar.

Bagaimana kronologi kasus ini?

18 Juli - Absen Terakhir Tiwi

Tiwi terakhir kali melakukan absensi di kantor.

19 Juli - Pencabulan, Pembunuhan

Aditya masuk ke rumah dinas Almira menggunakan kunci duplikat, masuk ke kamar Almira, lalu mengintai Tiwi. Aditya lalu menyergap Tiwi di kamarnya.

Tangan-kaki Tiwi diikat. Aditya mencabuli Tiwi. Menurut polisi, Tiwi menggunakan daster berwarna biru dongker, tidak menggunakan dalaman.

Aditya memaksa Tiwi untuk memberikan pin rekening bank, lalu Aditya menguras isi rekening.

Aditya mentransferkan Rp 38 juta ke akun GoPay miliknya, lalu mencairkan pinjaman online atas nama Tiwi, sehingga total dana yang diambil Rp 89 juta.

Setelahnya, Aditya membekap Tiwi menggunakan bantal hingga tewas.

Di mana Almira? Ia sudah di Ternate untuk mempersiapkan pernikahannya dengan dengan Aditya.

Adapun uang hasil merampok Tiwi, rekan sekantornya itu, digunakan untuk deposit judol, membelikan tiket orang tuanya dari Jakarta ke Ternate untuk menghadiri pernikahannya, dan untuk membayar utang kepada sejumlah orang.

21 Juli - Rekayasa Tiwi Cuti

Pukul 04.30

"Tiwi" lewat hpnya mengajukan cuti ke Magelang tanggal 21-25 Juli.

26 Juli - Rekayasa Tiwi Chat

Hp Tiwi membalas chat dari teman, dan teman ini sedikit curiga karena chat Tiwi nampak berbeda dari biasanya.

27 Juli - Aditya dan Almira Menikah

Aditya menikah dengan Almira di Kota Ternate.

Polisi menduga Almira tidak tahu perbuatan Aditya kepada Tiwi sehingga mau menikah dengan Aditya, namun polisi tetap akan mendalami peran Almira.

"Kita akan terus dalami," kata Kapolres Halmahera Timur, AKBP Bobby Kusuma.

28 Juli - Hp Tiwi Terakhir Aktif

Hp Tiwi terakhir aktif, tapi fitur lokasinya tidak terdeteksi.

31 Juli - Jenazah Tiwi Ditemukan

Jenazah Tiwi ditemukan setelah Kapolsek Maba Selatan dan Unit Reskrim Maba Selatan mendobrak pintu rumah dinas Tiwi.

Tiwi ditemukan dalam kondisi kepalanya sudah berubah menjadi tengkorak.

Kondisi kamar terkunci, tapi kuncinya tidak ditemukan. Polisi menduga pintu dikunci dari luar oleh pelaku.

1 Agustus - Aditya Pura-pura Antar Jenazah

Terekam Aditya mendatangi RS untuk mengantar jenazah Tiwi.

2 Agustus - Pemakaman di Magelang

Jenazah Tiwi dimakamkan di kampung halamannya di Magelang.

5 Agustus - Aditya Serahkan Diri

Karena merasa polisi mencarinya, Aditya menyerahkan diri ke Polda Maluku Utara, tepatnya ke Direktorat Reserse Kriminal Umum.

11 Agustus - Hp Tiwi Ditemukan

Polisi menemukan 2 hp Tiwi. Keduanya dibuang di area Kelurahan Kalumata, Kota Ternate.

"Satu hp dibuang ke jurang, yang satu lagi dibuang ke semak-semak," ujar Kapolres Halmahera Timur, AKBP Bobby Kusuma.

Hukuman Mati

Aditya dijerat dengan pasal pembunuhan berencana, dengan ancaman maksimal berupa hukuman mati.

"Untuk pasal yang kita gunakan adalah Pasal 340 dan/atau 339 dan 338 subsider 351 ayat 3 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Untuk ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau 20 tahun penjara," ujar Kapolsek Maba Selatan, Ipda Habiem Ramadya.***


Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

Iklan

Magspot Blogger Template

Iklan

Magspot Blogger Template

نموذج الاتصال