Terkait Kasus Tudingan Ijazah Palsu, Jokowi Diperiksa di Polres Surakarta

Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi pelapor kasus fitnah dan ujaran kebencian ijazah palsu di Mapolresta Surakarta, Rabu (23/7/2025) dok kumparan

Surakarta, Pena Medan -

Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi pelapor kasus tudingan ijazah palsu. Pemeriksaan Jokowi dilakukan di Mapolresta Surakarta, Rabu (23/7) mengutip Kumparan. 

Pantauan kumparan, Jokowi berangkat dari rumahnya pukul 10.05 WIB dijemput tim kuasa hukum yang diketuai Yakub Hasibuan. Sebelum berangkat, Jokowi menyempatkan melayani foto bersama warga.

Jokowi juga sempat menyapa awak media sebelum masuk ke dalam mobil. Adik ipar Jokowi, Wahyudi Andrianto, tampak membawakan ijazah Jokowi.

“Ya (ke Polresta Surakarta hadiri pemeriksaan Polda Metro Jaya),” ujar Jokowi singkat sambil masuk mobil.

Jokowi tiba di Mapolresta Surakarta pukul 10.20 WIB dan langsung berjalan masuk ke dalam Mapolresta Surakarta, naik lift menuju lantai 2. Sampai berita ini diturunkan pemeriksaan masih berlangsung.

Kasus pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah palsu yang diadukan Jokowi pada 30 April saat ini sudah naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan, tapi belum ada tersangka yang ditetapkan. Kasus itu ditangani oleh Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Meski demikian, Polda Metro Jaya telah memanggil sejumlah orang yang selama ini dikenal vokal menyoal ijazah Jokowi seperti dokter Tifa, Roy Suryo, Rizal Fadhillah, dan Kurnia Tri Royani, untuk dimintai keterangan.***


Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

Iklan

Magspot Blogger Template

Iklan

Magspot Blogger Template

نموذج الاتصال