RUU Masyarakat Hukum Adat Bakal jadi Agenda Legislasi Prioritas

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Iman Syukri di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat (11/7/2025). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi.

Jakarta, Pena Medan -

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ahmad Iman Syukri menjamin RUU Masyarakat Hukum Adat (MHA) akan menjadi agenda legislasi prioritas yang diperjuangkan untuk melindungi masyarakat adat dari marginalisasi, diskriminasi, serta kriminalisasi.

"Kami sebagai pengusul RUU MHA secara konsisten menempatkan pengusungan RUU tentang Masyarakat Adat sebagai salah satu agenda legislasi prioritas," kata Iman di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat (11/7) mengutip Antara. 

Menurut dia, ada sejumlah alasan yang menjadi dasar penyusunan RUU tersebut. Pertama, dasar UUD 1945, khususnya Pasal 18B ayat (2) dan Pasal 28I ayat (3), yang mengakui keberadaan masyarakat hukum adat dan hak-hak tradisional.

Dia menilai ketiadaan payung hukum yang spesifik dan kuat mengakibatkan pengakuan serta perlindungan terhadap hak-hak Masyarakat Adat menjadi lemah, yang pada akhirnya seringkali menjadi akar dari berbagai permasalahan dan konflik di lapangan.

Untuk itu, dia memandang perlindungan terhadap kelompok lemah sebagai kewajiban moral yang tak terpisahkan dari norma agama.

Menurut dia, adat sebagai salah satu kelompok masyarakat perlu dilindungi secara serius dari berbagai bentuk marginalisasi, diskriminasi, serta kriminalisasi yang seringkali mereka hadapi.

Dia mengatakan saat ini pengaturan mengenai Masyarakat Adat diterapkan dalam berbagai undang-undang sektoral, seperti undang-undang kehutanan, agraria, desa, dan pesisir.

Fragmentasi regulasi ini, kata dia, menciptakan tumpang tindih, yang justru menghambat upaya Masyarakat Adat untuk memperoleh pengakuan dan perlindungan hak-hak mereka.

"Pengkajian dan penyusunan RUU Masyarakat Adat ini bukan sekadar agenda legislasi biasa, melainkan sebuah langkah strategis dan mendesak untuk mengatasi kesenjangan hukum yang ada, dan mewujudkan keadilan sosial yang hakiki bagi seluruh Masyarakat Adat di Indonesia,” katanya.***

Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

Iklan

Magspot Blogger Template

Iklan

Magspot Blogger Template

نموذج الاتصال