Madina, Pena Medan -
Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) setempat memusnahkan 2 hektare ladang ganja di Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
"Kegiatan itu merupakan komitmen Brimob Polda Sumut untuk keterlibatan aktif dalam operasi gabungan bersama BNNP Sumut," ujar Komandan Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Sumut komisaris Polisi Zaenal Mukhlisin di Medan, Kamis (24/7).
Zaenal mengatakan pihaknya mengerahkan sebanyak 10 personel bersenjata lengkap untuk mendukung penuh kelancaran kegiatan pemusnahan tersebut.
Menurut dia, tim bergerak menuju lokasi ladang ganja itu dengan berjalan kaki pada Rabu ( 23/7) mengutip Antara.
Setelah sampai lokasi, tim gabungan tersebut melaksanakan aksi pencabutan dan pembakaran tanaman ganja yang tersebar di lahan seluas dua hektare.
"Tanaman ganja yang dimusnahkan diperkirakan berjumlah ribuan batang itu dengan tinggi tanaman bervariasi sekitar satu sampai dua meter," kata dia.
Ia mengatakan, kegiatan itu bukan hanya sekadar pemusnahan tanaman terlarang, tapi juga menjadi simbol nyata sinergisitas dan kolaborasi antarpenegak hukum dalam memberantas narkotika hingga ke akar-akarnya.
"Diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan memutus mata rantai distribusi narkotika dari daerah pelosok ke kota," ucapnya.
Untuk itu, Polda Sumut mengimbau kepada seluruh masyarakat agar berperan aktif dalam memberikan informasi yang dapat membantu dalam pemberantasan narkoba tersebut.***