Vidi Aldiano Gandeng Suami Jessica Mila Jadi Pengacara Ladeni Gugatan Rp24,5 Miliar. (Foto: IG Vidi)
Jakarta, Pena Medan -
Vidi Aldiano akhirnya merespons gugatan pencipta lagu Nuansa Bening, Keenan Nasution dan Rudi Pekerti di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Bukan lewat pernyataan resmi, tapi Vidi meladeni gugatan senilai Rp24,5 miliar dengan menunjuk suami Jessica Mila, Yakup Hasibuan, menjadi pengacaranya.
Hal itu awalnya terungkap justri dari kuasa hukum para penggugat, Minola Sebayang,
"Tergugat itu hadir kuasanya dari kantor Hasibuan Hasibuan," ujar Minola Sebayang ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (11/6/2025) mengutip Okezone.
Dari pernyataan tersebut, Vidi Aldiano diketahui resmi menggandeng suami Jessica Mila untuk menghadapi gugatan Keenan Nasution.
Adapun kantor hukum Hasibuan Hasibuan merupakan milik Yakup Hasibuan dan ayahnya, Otto Hasibuan.
Setelah sidang, tim kuasa hukum Vidi Aldiano akhirnya angkat bicara. Seorang pengacara bernama Sordame Purba mengaku sebagai kuasa hukum yang mewakili Vidi Aldiano dalam kasus ini.
Sordame Purba yang merupakan bagian dari kantor hukum Hasibuan Hasibuan, mengaku pihaknya baru menerima kuasa dari Vidi Aldiano per hari ini.
"Kita ada banyak, ada 15 orang penerima kuasa," kata dia singkat.
Seperti diketahui, Vidi Aldiano digugat ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat atas dugaan pelanggaran hak cipta oleh Keenan Nasution dan Rudi Pekerti, pencipta lagu Nuansa Bening.
Dia dituduh membawakan lagu Nuansa Bening selama 16 tahun tanpa izin di panggung-panggung komersil.
Pada sidang perdana, tak ada satu pun pihak yang mewakili Vidi untuk hadir di meja hijau. Suami Sheila Dara Aisha itu baru bertindak dalam agenda sidang kedua hari ini dengan mengirim kuasa hukumnya ke persidangan.***