Ilustrasi KPK. Foto: Shutterstock
Pena Medan -
KPK kini tengah mengusut kasus dugaan gratifikasi di lingkungan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
"Benar, ada penyidikan baru," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Jumat (20/6) mengutip Kumparan.
Budi mengatakan, gratifikasi itu terkait pengadaan yang terjadi di MPR.
"Terkait dugaan gratifikasi pengadaan," ujarnya.
Namun demikian, KPK belum memberikan penjelasan lebih lanjut terkait perkara ini. Termasuk siapa saja yang terlibat.
Sedangkan MPR, belum memberikan keterangan mengenai masalah ini.***
Tags
Hukum