Pengedar Sabu di Batu Lima Ditangkap Polres Tebing Tinggi Saat Sembunyi di Rumah


Tebing Tinggi, Penamedan.info -

Seorang pria dewasa berinisial IN (36), yang merupakan warga Batu Lima Jalan Letda Sujono Kelurahan Teluk Karang, Kota Tebing Tinggi ditangkap oleh personel Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, pada Senin sore (26/5/2025).

Seperti dalam keterangan Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Mulyono, Senin (2/6), yang menyatakan bahwa penangkapan dilakukan berkat informasi dari masyarakat akan aktifitas mencurigakan. Menanggapinya, Sat Resnarkoba melakukan pengintaian dan berhasil menangkap pelaku saat bersembunyi dibawah rumah panggung.

"Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan peredaran narkoba. Sebanyak 9 bungkus plastik klip transparan yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat 6,18 gram ditemukan dari pelaku", ungkap Kasi Humas.

Selain itu, turut disita handphone, potongan tisu, dompet, plastik transparan, pipet plastik berbentuk runcing, gunting, dan uang tunai sebagai barang bukti yang digunakan pelaku untuk aktifitas tersebut. 

Pelaku mengakui kepemilikan barang bukti tersebut benar miliknya. Kini pelaku telah diamankan di Mapolres Tebing Tinggi guna pemeriksaan lebih lanjut, dan dilakukan penahanan atas perbuatannya.


(AS/IY)

Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

Iklan

Magspot Blogger Template

نموذج الاتصال