Petinju kelas menengah super WBO Jaime Munguia menghadapi dugaan pelanggaran anti doping dengan menggunakan zat peningkat performa. (Laman resmi WBO)
Pena Medan -
World Boxing Organization (WBO) mulai menyelidiki dugaan kasus pelanggaran anti-doping yang dilakukan petinju kelas menengah super (76,2 kg) WBO Jaime Munguia.
"Komite Kejuaraan Dunia WBO dengan ini memulai proses administratif untuk menyelidiki masalah ini sesuai dengan peraturan dan regulasi WBO yang berlaku," demikian pernyataan WBO dalam surat pemberitahuan kepada Jaime Munguia yang diumumkan di laman resmi asosiasi itu, Minggu (29/6) mengutip Antara.
Munguia menghadapi dugaan penggunaan zat peningkat performa yang sehubungan dengan pertarungan terakhir melawan Bruno Surace. WBO menjelaskan, menurut laporan yang diterbitkan oleh media tinju terkemuka, telah dituduhkan bahwa sampel A dan B Munguia dinyatakan positif mengandung zat terlarang.
Berdasarkan laporan yang dipublikasikan, Komite Kejuaraan Dunia WBO memutuskan untuk menyelidiki masalah tersebut.
WBO menyatakan, surat kepada Munguia tersebut merupakan keputusan atau keputusan atas dugaan pelanggaran. Surat tersebut hanya meringkas keadaan faktual seperti yang dilaporkan, menguraikan kerangka peraturan yang berlaku dan secara resmi memulai proses di mana Komite akan menilai masalah ini dengan cara yang adil dan tidak memihak.
Tuduhan perilaku tersebut, jika dikonfirmasi, akan merupakan pelanggaran terhadap ketentuan WBO yaitu pada pasal 28a berbunyi: Penggunaan obat-obatan terla rang atau obat peningkat performa atau stimulan sebelum atau selama kontes Kejuaraan oleh salah satu kontestan akan menjadi alasan yang cukup untuk mendiskualifikasi kontestan yang terbukti bersalah atas penggunaan tersebut.
Kemudian Pasal 28b berbunyi: Penentuan penggunaan obat terlarang atau penggunaan zat peningkat performa hanya dapat dilakukan oleh Komisi Penyelenggara Kontes atau Komisi Perizinan Peserta WBO, jika didukung oleh hasil tes dari WADA atau badan anti-doping yang diakui secara internasional.
Pasal 19a dan 19b: Setiap Peserta WBO yang ditentukan oleh Komisi Tuan Rumah, Komisi Lisensi, atau lainnya untuk dinyatakan positif menggunakan obat terlarang atau obat peningkat performa akan dikenakan tindakan disipliner, termasuk namun tidak terbatas pada pencopotan dari Peringkat WBO, penangguhan, atau tindakan lain yang sesuai berdasarkan Peraturan WBO.
Sesuai aturan, WBO Munguia memberikan waktu 10 hari sejak pemberitahuan untuk mengirimkan penjelasan tertulis, bukti dokumenter, atau materi relevan lainnya yang membahas tuduhan tersebut.
Kegagalan untuk memberikan tanggapan dalam jangka waktu tersebut akan dianggap sebagai pengabaian merupakan pengabaian hak-hak yang diberikan dan Komite Kejuaraan Dunia WBO akan melanjutkan untuk mengeluarkan keputusan yang dianggap tepat sesuai dengan regulasi WBO.
WBO memastikan semua proses itu dilakukan secara independen dengan mengikuti proses internal yang ditetapkan dalam peraturan WBO.
WBO akan secara tegas memiliki semua hak untuk mengeluarkan keputusan atau penentuan lebih lanjut sesuai dengan aturan yang mengatur dan kerangka kerja peraturan, selalu sesuai dengan proses yang semestinya dan untuk melayani kepentingan terbaik tinju.***