Medan, Penamedan.info
15 Mei 2025 — Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menginstruksikan kepada seluruh Kepala Lingkungan (Kepling) se-Kota Medan untuk mengajak minimal 25 warganya agar mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan.
Instruksi tersebut disampaikan dalam acara peluncuran Program Perlindungan Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan melalui Kepala Lingkungan yang digelar di Hotel Grand Kanaya, Jalan Darussalam Medan.
“Saya tugaskan camat, lurah, dan terutama kepling untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat. Setiap kepling kami targetkan bisa mengajak 25 orang warga di lingkungannya untuk menjadi peserta program perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan,” tegas Rico Waas dalam sambutannya.
Langkah ini diambil untuk memperluas jangkauan perlindungan sosial kepada masyarakat, khususnya para pekerja sektor informal yang selama ini belum terjamah oleh program-program jaminan ketenagakerjaan.
Menurut Wali Kota, partisipasi masyarakat dalam BPJS Ketenagakerjaan memberikan banyak manfaat, seperti perlindungan saat terjadi kecelakaan kerja, santunan kematian, hingga jaminan hari tua. Dengan demikian, warga memiliki kepastian perlindungan yang layak saat menghadapi risiko kerja.
Ia berharap kepling dapat menjadi motor penggerak di tengah masyarakat untuk menyukseskan program ini. Melalui keterlibatan langsung para kepala lingkungan, pemerintah berharap bisa meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan secara merata dan berkelanjutan.
Sumber: Taufik Arief