Medan, Penamedan.info
Medan, 5 Mei 2025 — Komitmen Polrestabes Medan dalam memberantas kriminalitas terbukti nyata. Sepanjang April 2025, sebanyak 61 kasus pencurian berhasil diungkap. Dari jumlah tersebut, 16 kasus merupakan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dan tiga unit sepeda motor yang sempat digondol pelaku akhirnya berhasil dikembalikan kepada pemiliknya.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, menegaskan bahwa jajarannya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan untuk beraksi di Kota Medan. “Kami serius, kami hadir untuk masyarakat. Penindakan tegas terhadap pelaku kejahatan merupakan wujud nyata kami dalam menjaga keamanan dan kenyamanan warga,” tegas Gidion saat konferensi pers.
Dari pengungkapan tersebut, 72 pelaku berhasil diringkus. Mereka terdiri dari:
7 pelaku pencurian dengan kekerasan (curas),
46 pelaku pencurian dengan pemberatan (curat),
19 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Beberapa pelaku diketahui merupakan residivis yang kerap menggunakan alat bantu seperti kunci T, senjata tajam, dan alat lainnya saat beraksi. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain beberapa unit sepeda motor, parang, celurit, tang, linggis, pisau, dan kunci T.
Kombes Gidion juga menyampaikan bahwa pengembalian barang curian kepada masyarakat adalah bagian dari pelayanan prima dan bentuk pertanggungjawaban Polri kepada korban kejahatan.
Aksi cepat dan tegas Polrestabes Medan ini mendapat apresiasi langsung dari Wali Kota Medan, Rico Waas. “Kami mendukung penuh langkah tegas pihak kepolisian. Kota Medan harus bersih dari kejahatan jalanan. Saya mengimbau masyarakat agar lebih proaktif dalam melaporkan tindak kriminal dan selalu menjaga kewaspadaan,” ujar Wali Kota.
Dengan sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat, Polrestabes Medan optimistis dapat terus menekan angka kejahatan dan menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.
Sumber : Taufik Arief