Medan, Penamedan.infoGubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, menegaskan komitmennya untuk meningkatkan pelayanan publik, terutama dalam sektor air bersih. Hal tersebut disampaikannya saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan dua anggota Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi pada Jumat (9/5/2025) di Kantor Gubernur Sumut.
Acara tersebut berlangsung khidmat dan penuh makna. Dalam foto resmi yang diambil usai pelantikan, Bobby tampak berdiri di tengah mengenakan setelan jas dan peci hitam, diapit oleh dua dewas baru yang memegang SK masing-masing. Latar belakang panggung menunjukkan tema acara penyerahan keputusan Gubernur terkait pengangkatan Dewan Pengawas Perumda Tirtanadi.
Fokus Pemerataan Layanan
Dalam pidatonya, Bobby menyoroti bahwa pelayanan air bersih dari Perumda Tirtanadi hingga kini belum dirasakan secara merata oleh masyarakat Sumatera Utara. Ia meminta agar para pengawas baru benar-benar menjalankan tugas secara maksimal demi mendorong perbaikan layanan dan efisiensi kerja Perumda.
> “Saya berharap pengangkatan dewas ini menjadi awal dari perubahan ke arah yang lebih baik. Tugas mereka adalah memastikan Perumda Tirtanadi menjalankan fungsi pelayanan publik, bukan hanya urusan administrasi atau bisnis semata,” ujar Bobby.
Ia menambahkan bahwa masyarakat Sumut memiliki hak yang sama dalam memperoleh akses air bersih yang layak dan stabil, tanpa terkecuali.
Tugas dan Tanggung Jawab Dewas
Gubernur mengingatkan bahwa Dewan Pengawas bukan sekadar jabatan simbolis, melainkan garda terdepan dalam menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas Perumda Tirtanadi. Tugas utama mereka mencakup pengawasan terhadap kebijakan strategis, program kerja, hingga penggunaan anggaran perusahaan.
> “Tantangan kita bukan hanya soal teknis distribusi air, tapi juga soal keadilan layanan. Dewas harus peka terhadap laporan dan keluhan masyarakat,” tegas Bobby.
Tentang Perumda Tirtanadi
Perumda Tirtanadi adalah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bertugas menyediakan air bersih dan mengelola air limbah di wilayah Sumatera Utara, terutama Kota Medan dan sekitarnya. Dengan semakin bertambahnya jumlah pelanggan, kebutuhan akan sistem kerja yang efektif dan pelayanan yang profesional menjadi sangat mendesak.
Penutup: Seruan untuk Akselerasi Reformasi Pelayanan
Gubernur Sumut menutup sambutannya dengan pesan moral kepada seluruh jajaran, khususnya para pejabat baru, untuk bekerja dengan hati dan mengutamakan kepentingan masyarakat.
> “Jangan ada lagi wilayah yang merasa dianaktirikan. Setiap rumah tangga berhak atas air bersih, dan kita yang ditugaskan negara wajib memastikan itu terjadi,” tutupnya.
Langkah ini diharapkan menjadi awal dari reformasi layanan air bersih di Sumut, melalui penguatan sistem pengawasan internal yang kompeten dan berintegritas.
Sumber: Taufik Arief