Medan, Penamedan.info —
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) hingga kini belum menetapkan pejabat definitif untuk delapan posisi eselon II yang kosong. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut menjelaskan bahwa proses seleksi terbuka masih berlangsung dan memerlukan waktu untuk memastikan penempatan yang tepat.
Kepala BKD Sumut, Safruddin, menyatakan bahwa pihaknya sedang menunggu hasil seleksi terbuka yang telah diumumkan. Ia menekankan bahwa penunjukan pejabat definitif harus melalui tahapan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Proses seleksi terbuka sudah dilakukan, dan saat ini kami menunggu hasilnya. Penetapan pejabat definitif harus melalui mekanisme yang telah ditetapkan," ujar Safruddin.
Delapan posisi eselon II yang masih kosong tersebut meliputi beberapa kepala dinas dan jabatan strategis lainnya di lingkungan Pemprov Sumut. Saat ini, posisi-posisi tersebut dijabat oleh pelaksana tugas (Plt) yang ditunjuk untuk memastikan kelangsungan operasional pemerintahan.
Safruddin menambahkan bahwa proses seleksi terbuka melibatkan berbagai tahapan, termasuk pengumuman, pendaftaran, seleksi administrasi, asesmen kompetensi, dan wawancara. Setelah semua tahapan selesai, hasil seleksi akan disampaikan kepada Gubernur Sumut untuk mendapatkan persetujuan dan penetapan.
"Kami berkomitmen untuk menyelesaikan proses ini secepat mungkin, namun tetap mengedepankan kualitas dan kepatuhan terhadap regulasi," tambahnya.
BKD Sumut berharap bahwa dengan penetapan pejabat definitif nantinya, kinerja pemerintahan dapat lebih optimal dan pelayanan kepada masyarakat semakin meningkat.
(Red)