Berikut Rincian Program Bantuan di Sumut Tahun 2025


Medan, Penamedan.info -

Program bantuan di Sumatera Utara (Sumut) tahun 2025 mencakup berbagai program bantuan sosial (bansos) seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Langsung Tunai (BLT), Program Indonesia Pintar (PIP), serta subsidi listrik untuk masyarakat miskin. 

Selain itu, ada juga program beasiswa untuk mahasiswa, bantuan untuk rumah ibadah, dan dukungan untuk pendidikan. 

Berikut adalah rincian beberapa program bantuan di Sumut tahun 2025:

1. Program Keluarga Harapan (PKH):

PKH memberikan bantuan kepada keluarga kurang mampu dengan syarat tertentu, seperti menyekolahkan anak atau memastikan anak mendapat imunisasi dan perawatan kesehatan. 

2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako:

BPNT memberikan bantuan pangan dalam bentuk tunai yang dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok. 

3. Bantuan Langsung Tunai (BLT):

BLT diberikan kepada masyarakat yang terdampak oleh perubahan ekonomi atau bencana alam. 

4. Program Indonesia Pintar (PIP):

PIP memberikan bantuan biaya pendidikan bagi siswa SD, SMP, dan SMA/SMK dari keluarga kurang mampu. 

5. Subsidi Listrik untuk Masyarakat Miskin:

Subsidi listrik membantu masyarakat miskin untuk mendapatkan biaya listrik yang lebih terjangkau. 

6. Beasiswa Bantuan Belajar Mahasiswa:

Universitas Sumatera Utara (USU) memberikan beasiswa bantuan belajar untuk mahasiswa dengan kuota 250 orang dan besaran Rp 2.100.000/semester. 

7. Bantuan untuk Rumah Ibadah:

Pemerintah Provinsi Sumut memberikan bantuan untuk rumah ibadah, baik untuk fisik maupun untuk pemberdayaan pengurus rumah ibadah. 

8. Dana Bantuan Pengembangan Program Perpustakaan Daerah:

Pemprov Sumut juga mengalokasikan dana untuk pengembangan program perpustakaan daerah. 

9. Dana BOSP:

Kemendikdasmen mempercepat penyaluran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOSP) untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Sumut. 

10. Universal Health Coverage (UHC):

Pemprov Sumut menargetkan UHC pada 1 Juli 2025 untuk menjamin perlindungan kesehatan masyarakat melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).


(df)

Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

Iklan

Magspot Blogger Template

نموذج الاتصال